CIANJUR,bipol.co – Pemerintah Kabupaten Cianjur, menetapkan status siaga bencana kekeringan sehingga sejumlah organisasi perangkat daerah berkewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan dari daerah yang terkena dampak kekeringan.
Pelaksana Tugas Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Jumat, mengatakan surat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur terkait dengan usulan penetapan status bencana kekeringan di daerah itu sudah ditandatangani dan akan segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
“Kami sudah instruksikan ke masing-masing OPD terkait untuk menindaklanjuti setiap laporan kekeringan lahan, kekurangan air bersih, dan dampak lain dari musim kemarau dengan melakukan penanganan, meskipun belum berstatus siaga,” kata dia.
Kepala BPBD Cianjur Dodi Permadi mengatakan pihaknya sudah mengusulkan penetapan status kebencanaan kekeringan sejak Juli dan surat jawabannya sudah keluar pada awal Agustus ini.
“Status siaga kebencanaan tersebut langsung kami tetapkan per tanggal 1 Agustus, setelah usulan ke pemkab ditandatangani,” kata dia.
Penetapan status siaga tersebut memang harus segera dilakukan karena wilayah yang terdampak kekeringan sudah lebih dari setengah dari total kecamatan di Kabupaten Cianjur.
Pihaknya mencatat bulan lalu wilayah yang terdampak masih 14 kecamatan, namun saat ini dari laporan yang masuk, sudah mencapai 18 kecamatan.
Ia mengatakan dengan keluarnya status tersebut, tidak hanya lagi berbicara masalah pendataan dan pencegahan, akan tetapi sudah harus ke tingkat penanganan.
“Ini harus dirumuskan dan dijalankan OPD terkait, mulai masalah pertanian hingga kebutuhan air bersih untuk kebutuhan masyarakat. Hasil rapat kordinasi harus mulai dijalankan, mulai dari penanganan jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang,” kata dia.(ant)
Editor : Herry Febriyanto