SUKABUMI, bipol.co – Kompleks Balai Kota Sukabumi yang terdiri atas beberapa gedung perkantoran, semestinya memiliki 50 unit alat pemadam api ringan (APAR). Itu jumlah minimal. Namun sampai sekarang, banyaknya APAR di lingkungan Balai Kota Sukabumi baru ada 11 unit. Masih jauh dari jumlah ideal sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Jumlah APAR di lingkungan Balai Kota Sukabumi masih sangat kurang. Jadi harus ditambah lagi untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran,” kata Kasi Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, Hendar Iskandarsyah, kepada wartawan, Kamis (15/8/2019).
Berdasarkan ketentuan, ujar Hendar, pada setiap bangunan yang luasnya 15 meter persegi yang disekat harus ada 1 unit APAR. Dilihat dari luas seluruh bangunan yang ada di lingkungan perkantoran Setda dan beberapa perangkat daerah, jumlah APAR di Balai Kota Sukabumi masih jauh dari memadai.
“Tidak hanya di balai kota. Secara umum fasilitas alat proteksi kebakaran di perkantoran Pemerintah Kota Sukabumi masih jauh dari mamadai. Padahal, fasilitas tersebut sangat penting sebagai alat pencegahan awal saat terjadi kebakaran,” tutur Hendar.
Berbeda dengan perkantoran Pemkot Sukabumi, di gedung-gedung milik swasta seperi hotel dan perkantoran, ketersediaan APAR telah memadai. Namun dilihat dari sebaran, hampir semua kantor milik pemda telah mempunyai fasilitas penanggulangan kebakaran tersebut, hanya jumlahnya sangat sedikit.
“Sampai sekarang kami belum mengetahui secara persis alasan gedung pemerintah tidak dilengkapi fasilitas APAR,” ujar dia.
Hendar mengimbau para pengelola bangunan untuk melakukan perawatan secara rutin terhadap APAR. Berdasarkan spesifikasi teknis alat, APAR harus dirawat setiap enam bulan sekali. Seksi Damkar, kata Hendar, siap memberikan bantuan kepada pengelola gedung yang membutuhkan tim pemeriksa dan perawat APAR.
Dalam proses perawatan APAR, hal yang perlu diperhatikan antara lain masa kadaluwarsa dan kondisi teknis alat. Para pemeriksa harus bisa memastikan, APAR masih berfungsi baik, yaitu dapat menyemburkan cairan pemadam api. Selain itu, petugas gedung harus memperhatikan posisi APAR agar mudah dijangkau ketika terjadi kebakaran. **
Reporter: Firdaus
Editor: Hariyawan