IPW Sebut Penyerangan dan Pembakaran Polisi di Cianjur Terencana

- Editor

Jumat, 16 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,bipol.co – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam unjuk rasa yang berujung empat polisi mengalami luka bakar, serta mendesak Polri untuk menghukum pelaku seberat-beratnya.

“Kami mengecam keras peristiwa ini, dan mendesak polisi segera mengusut tuntas kasus ini,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, dalam pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dalam beberapa aksi demo yang berujung bentrok, menurut Neta, seringkali polisi terluka akibat dilempari batu dan kayu oleh pendemo.

Bahkan, kata dia, pernah beberapa kali polisi dilempari molotov, tetapi belum pernah terjadi polisi terbakar tubuhnya akibat dilempari pendemo dengan molotov.

“Paling hanya terkena percikan api dari molotov yang dilemparkan pendemo tersebut dan segera bisa diatasi polisi itu bersama polisi lain,” katanya.

Melihat kronologis peristiwa di Cianjur, IPW menilai aksi penyerangan dan pembakaran anggota polisi di depan umum itu sudah terencana dan terstruktur.

Saat sejumlah polisi berusaha memadamkan kobaran api dari ban bekas yang dibakar pendemo, lanjut dia, pendemo lain melemparkan bahan bakar minyak ke arah dan tubuh aparat yang menyebabkan empat polisi terluka bakar sampai 30-50 persen.

“Dari sini terlihat bahwa upaya membakar polisi itu sudah terencana matang dan terstruktur. Ada yang membakar ban, ada yang membawa minyak, dan ada yang melemparkan bahan bakar minyak ke tubuh polisi,” katanya.

Ia mengatakan, polisi harus menelusuri dugaan adanya kelompok teroris yang ikut “bermain” dalam aksi demo tersebut.

Selama ini, kata dia, yang menjadi musuh besar polisi adalah para teroris dan kelompok radikal yang secara nyata berani menyerang anggota polisi secara terbuka di depan umum.

“Dengan adanya kasus Cianjur, musuh besar polisi bertambah satu lagi, yakni kelompok demonstran radikal yang berani menyerang dan membakar polisi di depan umum,” katanya.

Bagaimana pun juga, kata Neta, kasus Cianjur itu menjadi fenomena baru dan ancaman baru bagi jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kepolisian harus mengusut dengan intensif kasus Cianjur ini, apakah penyerangan dengan cara membakar anggota polisi di depan umun itu murni inisiatif massa demonstran semata, atau ada penyusupan kelompok teroris atau radikal,” katanya.

Pertanyaan tersebut, kata dia, patut dilontarkan karena ada sejumlah orang yang membawa bahan bakar minyak dalam aksi demo itu, kemudian melemparkannya ke anggota polisi yang sedang memadamkan ban bekas yang dibakar massa.

“Kasus ini tentunya menjadi tantangan berat jajaran kepolisian ke depan, apalagi jika memang ada kelompok teroris dan radikal yang ikut bermain di balik aksi demo di Cianjur,” kata Neta.

Sebelumnya, unjuk rasa damai gabungan aliansi mahasiswa se-Cianjur itu diwarnai dengan pembakaran ban bekas sebagai bentuk penolakan atas kinerja Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Aparat kepolisian yang sejak pagi mengawal aksi kemudian berusaha menghalangi pembakaran ban bekas dan memadamkan ban bekas yang mulai menyala. Dalam upaya itu, beberapa polisi terkena percikan bensin dan tersambar api.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB