JAKARTA.bipol.co- Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi meminta izin kepada seluruh rakyat Indonesia untuk pindah ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan.
Namun, pada kesempatan itu, Jokowi tidak menyebutkan secara spesifik provinsi atau kota mana yang akan dijadikan ibu kota baru tersebut. Ibu kota, kata dia, bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa.
Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan lokasi ibu kota baru harus berada di tengah-tengah wilayah Indonesia untuk merepresentasikan keadilan dan mendorong percepatan wilayah timur Indonesia.
Syarat selanjutnya yakni harus memiliki risiko yang minim akan bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, longsor mau pun kebakaran hutan dan lahan.
Kemudian harus memiliki ketersediaan air berisi dan bebas pencemaran lingkungan. Calon ibu kota baru juga harus dekat dengan kota yang sudah terbangun dan memiliki infrastruktur seperti bandara, akses logistik yang memadai serta dekat dengan perairan.
Dari sisi sosial, juga harus minimal potensi konflik sosial, dan sekitar wilayah tersebut juga memiliki budaya terbuka terhadap pendatang. (ant)