700 Peserta BPJS PBI di Jabar Dinonaktifkan

- Editor

Rabu, 21 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dodo Suhendar.*

Dodo Suhendar.*

BANDUNG, bipol.co – Dinas Sosial (Dinsos) Jabar mengungkapkan, terdapat penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI). Penonaktifan dilakukan karena warga dinilai tidak lagi masuk dalam klasifikasi prasejahtera.

Kepala Dinsos Jabar, Dodo Suhendar, mengatakan ada sebanyak 700 ribu peserta BPJS Kesehatan di Jawa Barat yang dinonaktifkan. Warga yang tadinya peserta BPJS Kesehatan sudah dianggap tidak membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah, khususnya sektor kesehatan.

“Ini bisa kemungkinan karena sudah tidak membutuhkan, salah sasaran, sudah tidak ada lagi atau meninggal,” kata Dodo di Bandung, Rabu (21/8/2019).

Dodo memaparkan, mayoritas peserta BPJS Kesehatan yang subsidinya dicabut berasal dari Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Cirebon. Daerah-daerah tersebut juga dinilai memiliki banyak penduduk.

“Pokoknya yang jumlah penduduknya banyak dan warga miskinnya juga banyak,” ujarnya.

Dodo menuturkan, Dinsos di masing-masing kabupaten/kota saat ini sedang memverifikasi data penerima pengganti peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan dengan data masyarakat miskin. Pihaknya menargetkan proses verifikasi selesai dalam waktu sebulan.

“Tinggal teknis Dinsos dengan BPJS. Tapi kalau ternyata nanti datanya ada di BPJS Kesehatan, harus dimasukkan lagi yang dinonaktifkan,” tutur dia.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menonaktifkan sebanyak 5.227.852 jiwa dari peserta penerima bantuan iuran (PBI). Kebijakan yang berlaku sejak 1 Agustus 2019 tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019.

Penonaktifan sengaja dilakukan, karena peserta BPJS PBI dianggap tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial. Dengan begitu, posisi mereka secara bersamaan akan diisi peserta pengganti yang tercatat dalam BDT.**

 

Reporter: Iman Mulyono

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Musrenbang Kota Cimahi: Menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026
Tangani Lonjakan Sampah, Pemkot Bandung Genjot Sejumlah Langkah Strategis
Pemkot Cimahi Peringati Hari Kartini tahun 2025
Menuju Kota Layak Anak Peringkat Utama, Tim Verifikasi Nasional Apresiasi Kota Bandung
Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Wakil Ketua Komisi C H Eep Jamaludin Tekankan Hal Ini…
Tanggap Darurat Sampah, Pemkot Cimahi Kerahkan Armada Kebersihan
Kurangi Kemacetan Pemkot Cimahi Tata Ulang Jl Rd Demang Hardjakusumah
DPRD Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung: Hj Renie: Semoga Makin Bedas, Maju dan Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:11 WIB

Musrenbang Kota Cimahi: Menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIB

Tangani Lonjakan Sampah, Pemkot Bandung Genjot Sejumlah Langkah Strategis

Selasa, 22 April 2025 - 17:36 WIB

Pemkot Cimahi Peringati Hari Kartini tahun 2025

Selasa, 22 April 2025 - 16:46 WIB

Menuju Kota Layak Anak Peringkat Utama, Tim Verifikasi Nasional Apresiasi Kota Bandung

Senin, 21 April 2025 - 19:31 WIB

Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Wakil Ketua Komisi C H Eep Jamaludin Tekankan Hal Ini…

Berita Terbaru