700 Peserta BPJS PBI di Jabar Dinonaktifkan

- Editor

Rabu, 21 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dodo Suhendar.*

Dodo Suhendar.*

BANDUNG, bipol.co – Dinas Sosial (Dinsos) Jabar mengungkapkan, terdapat penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI). Penonaktifan dilakukan karena warga dinilai tidak lagi masuk dalam klasifikasi prasejahtera.

Kepala Dinsos Jabar, Dodo Suhendar, mengatakan ada sebanyak 700 ribu peserta BPJS Kesehatan di Jawa Barat yang dinonaktifkan. Warga yang tadinya peserta BPJS Kesehatan sudah dianggap tidak membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah, khususnya sektor kesehatan.

“Ini bisa kemungkinan karena sudah tidak membutuhkan, salah sasaran, sudah tidak ada lagi atau meninggal,” kata Dodo di Bandung, Rabu (21/8/2019).

Dodo memaparkan, mayoritas peserta BPJS Kesehatan yang subsidinya dicabut berasal dari Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Cirebon. Daerah-daerah tersebut juga dinilai memiliki banyak penduduk.

“Pokoknya yang jumlah penduduknya banyak dan warga miskinnya juga banyak,” ujarnya.

Dodo menuturkan, Dinsos di masing-masing kabupaten/kota saat ini sedang memverifikasi data penerima pengganti peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan dengan data masyarakat miskin. Pihaknya menargetkan proses verifikasi selesai dalam waktu sebulan.

“Tinggal teknis Dinsos dengan BPJS. Tapi kalau ternyata nanti datanya ada di BPJS Kesehatan, harus dimasukkan lagi yang dinonaktifkan,” tutur dia.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menonaktifkan sebanyak 5.227.852 jiwa dari peserta penerima bantuan iuran (PBI). Kebijakan yang berlaku sejak 1 Agustus 2019 tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019.

Penonaktifan sengaja dilakukan, karena peserta BPJS PBI dianggap tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial. Dengan begitu, posisi mereka secara bersamaan akan diisi peserta pengganti yang tercatat dalam BDT.**

 

Reporter: Iman Mulyono

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB