Polda: 5 Tersangka Kasus Pembakaran Polisi saat Demo

- Editor

Jumat, 23 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahriadi menyatakan kasus dugaan pembakaran terhadap anggotanya terus dilakukan penyelidikan.

Hingga Hari Jumat (23/8/2019), Kapolda menyatakan sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka. “Lima orang tersangka. Semuanya mahasiswa,” jelasnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/8/2019) sore.

Kapolda menambahkan, untuk motif tersangka masih didalami. “Motifnya nanti kita rilis ya, sekarang masih penyelidikan,” jelasnya.

Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus menjelaskan lima tersangka memiliki peran berbeda. “Kelima Mahasiswa ini punya peran dalam aksi demo di depan Pemkab Cianjur Kamis 15 Agustus 2019 lalu,” paparnya.

Kelima tersangka yakni R, RR, OZ, AB serta MF sudah dimintai keterangan. “Terakhir yang ditangkap semalam yakni MF di kawasan Cibadak Sukabumi. Keempat lainnya ditangkap di Ciranjang, Cirebon, Jakarta dan Cidaun,” jelasnya.

Hasil pendalaman, peran-peran tersangka dalam aksi ditemukan dalam catatan pra demo.

“Jadi ada rapat sebelum aksi demo tanggal 15, rapat berlangsung tanggal 8 dan 13 Agustus lalu, catatan rapat itu kita selidiki dan sudah kami amankan,” jelas Dirkrimum. **

 

 

Reporter: Arief Pratama

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB