BANDUNG, bipol.co – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahriadi menyatakan kasus dugaan pembakaran terhadap anggotanya terus dilakukan penyelidikan.
Hingga Hari Jumat (23/8/2019), Kapolda menyatakan sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka. “Lima orang tersangka. Semuanya mahasiswa,” jelasnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/8/2019) sore.
Kapolda menambahkan, untuk motif tersangka masih didalami. “Motifnya nanti kita rilis ya, sekarang masih penyelidikan,” jelasnya.
Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus menjelaskan lima tersangka memiliki peran berbeda. “Kelima Mahasiswa ini punya peran dalam aksi demo di depan Pemkab Cianjur Kamis 15 Agustus 2019 lalu,” paparnya.
Kelima tersangka yakni R, RR, OZ, AB serta MF sudah dimintai keterangan. “Terakhir yang ditangkap semalam yakni MF di kawasan Cibadak Sukabumi. Keempat lainnya ditangkap di Ciranjang, Cirebon, Jakarta dan Cidaun,” jelasnya.
Hasil pendalaman, peran-peran tersangka dalam aksi ditemukan dalam catatan pra demo.
“Jadi ada rapat sebelum aksi demo tanggal 15, rapat berlangsung tanggal 8 dan 13 Agustus lalu, catatan rapat itu kita selidiki dan sudah kami amankan,” jelas Dirkrimum. **
Reporter: Arief Pratama
Editor: Ude D Gunadi