ACEH,bipol.co – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan caleg dari Partai Golkar yang terpilih sebagai Anggota DPR Aceh 2019-2024 atas nama H Ali Basrah meraih suara terbanyak pada Pemilu 2019.
“Suara terbanyak diraih H Ali Basrah dengan jumlah mencapai 25.314 suara dari 81 Anggota DPR Aceh terpilih” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah di Banda Aceh, Minggu.
Didampingi Wakil Ketua KIP Aceh Tharmizi, Munawarsyah menyebutkan, H Ali Basrah merupakan caleg Partai Golkar dengan nomor urut satu untuk Daerah Pemilihan 8 meliput Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues.
H Ali Basrah merupakan Wakil Bupati Aceh Tenggara 2012-2017. Alumni Universitas Syiah Kuala dan SMA Negeri 3 Banda Aceh ini juga menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Aceh Tenggara.
Sedangkan, peraih suara terbanyak kedua adalah Azhar Abdurrahman caleg Partai Aceh nomor urut dua untuk Daerah Pemilihan 10 meliputi Kabupaten Aceh Barat, Simeulue, Aceh Jaya, dan Nagan Raya. Azhar Abdurrahman meraih 24.425 suara.
Kemudian, peraih suara terbanyak ketiga diraih Saifuddin Yahya, caleg Partai Aceh nomor urut satu Daerah Pemilihan 1 meliputi Aceh Besar, Kota Banda Aceh, dan Kota Sabang. Saifuddin Yahya 23.474 suara.
Berikut H Teuku Sama Indra, caleg Partai Demokrat nomor urut dua Daerah Pemilihan 9 meliputi Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. H Teuku Sama Indra meraih 22.556 suara.
Serta urutan lima peraih suara terbanyak yakni Rijaluddin, caleg PKB nomor urut satu Daerah Pemilihan 8 meliputi Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Rijaluddin meraih 21.720 suara.
Munawarsyah menyebutkan, Anggota DPR Aceh 2019-2024 hasil pemilu 17 April lalu sudah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh. Hasil rapat pleno tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Aceh.
“Selanjutnya, Gubernur Aceh akan meneruskannya ke Menteri Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat keputusan pengangkatan yang menggantikan Anggota DPR Aceh 2014-2019 yang mengakhiri masa tugasnya akhir September mendatang,” pungkas Munawarsyah.(ant)
Editor : Herry Febriyanto