KIP Aceh Sebut Caleg Golkar Raih Suara Terbanyak

- Editor

Minggu, 25 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH,bipol.co – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan caleg dari Partai Golkar yang terpilih sebagai Anggota DPR Aceh 2019-2024 atas nama H Ali Basrah meraih suara terbanyak pada Pemilu 2019.

“Suara terbanyak diraih H Ali Basrah dengan jumlah mencapai 25.314 suara dari 81 Anggota DPR Aceh terpilih” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah di Banda Aceh, Minggu.

Didampingi Wakil Ketua KIP Aceh Tharmizi, Munawarsyah menyebutkan, H Ali Basrah merupakan caleg Partai Golkar dengan nomor urut satu untuk Daerah Pemilihan 8 meliput Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues.

H Ali Basrah merupakan Wakil Bupati Aceh Tenggara 2012-2017. Alumni Universitas Syiah Kuala dan SMA Negeri 3 Banda Aceh ini juga menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Aceh Tenggara.

Sedangkan, peraih suara terbanyak kedua adalah Azhar Abdurrahman caleg Partai Aceh nomor urut dua untuk Daerah Pemilihan 10 meliputi Kabupaten Aceh Barat, Simeulue, Aceh Jaya, dan Nagan Raya. Azhar Abdurrahman meraih 24.425 suara.

Kemudian, peraih suara terbanyak ketiga diraih Saifuddin Yahya, caleg Partai Aceh nomor urut satu Daerah Pemilihan 1 meliputi Aceh Besar, Kota Banda Aceh, dan Kota Sabang. Saifuddin Yahya 23.474 suara.

Berikut H Teuku Sama Indra, caleg Partai Demokrat nomor urut dua Daerah Pemilihan 9 meliputi Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. H Teuku Sama Indra meraih 22.556 suara.

Serta urutan lima peraih suara terbanyak yakni Rijaluddin, caleg PKB nomor urut satu Daerah Pemilihan 8 meliputi Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Rijaluddin meraih 21.720 suara.

Munawarsyah menyebutkan, Anggota DPR Aceh 2019-2024 hasil pemilu 17 April lalu sudah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh. Hasil rapat pleno tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Aceh.

“Selanjutnya, Gubernur Aceh akan meneruskannya ke Menteri Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat keputusan pengangkatan yang menggantikan Anggota DPR Aceh 2014-2019 yang mengakhiri masa tugasnya akhir September mendatang,” pungkas Munawarsyah.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru