Pemerintah Akan Jemput Usulan Konstruktif dari Mahasiswa

- Editor

Kamis, 26 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir.* ist.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir.* ist.

JAKARTA, bipol.co – Pemerintah akan melakukan upaya jemput bola usulan-usulan dan aspirasi yang konstruktif dari mahasiswa di universitas-universitas.

“Ini akan kami lakukan bersama dalam kaitan masalah kemarin RUU yang telah diajukan dan kemudian bagaimana pemahamannya,” kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, di halaman Istana Negara Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan menjelaskan dengan detil apa yang terkandung dalam RUU KUHP tersebut kepada pihak universitas.

Nasir menilai mahasiswa dapat menyampaikan pendapat dan usulan secara konstruktif melalui pertemuan tersebut dan tidak perlu turun ke jalan.

Dialog pemerintah dengan pihak universitas rencananya dilakukan dalam waktu dekat.

Nasir menilai menteri-menteri datang ke kampus untuk menjelaskan apa yang menjadi rencana pemerintah.

Selain itu, Presiden Joko Widodo mengatakan kepada Nasir agar mahasiswa dapat berdialog dengan langkah-langkah yang baik.

“Jangan sampai kita melakukan sesuatu yang tidak diinginkan oleh keamanan, jangan sampai terjadi kekacauan keamanan,” ujar Menristek Dikti.

Nasir juga menjelaskan rektor maupun dosen di suatu perguruan tinggi dapat terkena sanksi jika mendorong mahasiswanya untuk unjuk rasa di lapangan.

Jika ada dosen yang terbukti diketahui mendorong mahasiswa untuk unjuk rasa, maka rektor bertanggung jawab atas hal itu.

Sejumlah mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi melakukan unjuk rasa pada Selasa (24/9) di depan gedung parlemen Jalan Gatot Subroto Jakarta.

Gelombang unjuk rasa oleh mahasiswa juga terjadi di beberapa daerah seperti Medan Sumatera Utara, Semarang Jawa Tengah, Yogyakarta, serta Surabaya dan Malang Jawa Timur.

Mereka menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK. * (ant)

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir ke 27, Ribuan Kader PKB Hadiri Istigosah Kubro, H Cucun Sampaikan Kontribusi Nyata
Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung dan Banggar Kunker ke DPRD Provinsi Jabar
Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Ketua Komisi II DPR RI: Harus ada Norma Transisi
Puan Maharani dan Sumi Dasco Akui Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran
Pansus 5 DPRD Kab Bandung Rampung Bahas Raperda Penetapan 270 Desa, Ini Harapan Fraksi PKS
DPR RI Dikabarkan Bakal Bacakan Surat Pemakzulan Gibran
Dadang Suryana Nilai Bupati Selesaikan Program 100 Hari Kerja dengan Baik
FPP TNI Surati MPR DPR Minta Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Ini Isi Suratnya…

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:46 WIB

Peringati Hari Lahir ke 27, Ribuan Kader PKB Hadiri Istigosah Kubro, H Cucun Sampaikan Kontribusi Nyata

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:08 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung dan Banggar Kunker ke DPRD Provinsi Jabar

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:33 WIB

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Ketua Komisi II DPR RI: Harus ada Norma Transisi

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:42 WIB

Puan Maharani dan Sumi Dasco Akui Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:24 WIB

Pansus 5 DPRD Kab Bandung Rampung Bahas Raperda Penetapan 270 Desa, Ini Harapan Fraksi PKS

Berita Terbaru