BANDUNG, bipol.co– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Barat belum menyiapkan kadernya untuk diusung pada pilkada serentak di Jabar 2020.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jabar, Daddy Rohanady, mengatakan belum adanya calon tersebut dikarenakan saat ini belum terbentukya tim penjaringan calon kepala daerah.
“Belum (ada calon), tapi memang belum dibentuk tim penjaring. Biasanya ‘kan ada tim penjaring,” ujar Daddy saat ditemui di Bandung, Kamis (17/10/2019).
Selain itu, kata Daddy, pihaknya masih menunggu revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Jika tidak ada perubahan dalam UU tersebut, maka anggota dewan atau kepala OPD yang akan mencalonkan diri harus melepas jabatannya.
“Kalau ada revisi, saya yakin terbuka peluang, dan saya yakin kawan-kawan syahwatnya juga cukup besar. Mungkin ada di antara dewan yang ingin maju, juga seandainya tidak mundur,” ucapnya.
Dikatakan Daddy, setiap kepala daerah yang bakal mencalonkan harus memiliki anggaran yang sesuai dengan jumlah daftar pemilih sesuai dengan aspek demografis dan geografis yang menjadi pertimbangan karena terkait dengan jumlah TPS.
“Kalau sekarang hanya mengandalkan atribut yang diberikan KPU, apakah nyampe ke desa-desa daerah atau wilayah kekuasaannya, ‘kan juga harus dipertimbangkan. Kalau enggak, berarti dia harus buat tambahan, dan diperbolehkan oleh KPU. APK saja misalnya, itu ‘kan boleh dibuat tambahan. Nah dia mau buat seberapa banyak,” katanya.
Sebagaimana diketahui, delapan daerah dari 27 kota/kabupeten di Jawa Barat bakal menggelar pilkada serentak pada 2020. Delapan kabupaten-kota di Jawa Barat tersebut, yaitu Kota Depok, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Tasikmalaya. **
Reporter: Abdul Basir
Editor: Hariyawan