Ari Dono Gantikan Tito Karnavian

- Editor

Selasa, 22 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Pol.Ari Dono (kiri) dan Jenderal Pol Tito Karnavian. (dok)

Komjen Pol.Ari Dono (kiri) dan Jenderal Pol Tito Karnavian. (dok)

JAKARTA.bipol.co – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permohonan pengunduran diri Kapolri Jenderal Tito Karnavian baru diterima DPR pada Selasa siang (21/10/201), dan dalam surat tersebut disampaikan Komjen Ari Dono sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.

“Presiden sudah disampaikan yang akan menjadi Pelaksana Tugas adalah Wakapolri Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri,” kata Puan, usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Puan menjelaskan, Pimpinan DPR baru menerima Surat Presiden terkait pemberhentian Tito sebagai Kapolri pada Selasa siang, mengingat Tito akan ditugaskan memangku jabatan lain di pemerintahan.

Menurut dia, karena tidak boleh rangkap jabatan dan agar maksimal menjalankan tugasnya, maka Presiden menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada Tito.

“Dan tentu saja surat pengunduran diri dari Tito yang menyatakan beliau meminta mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri,” ujarnya pula.

Puan mengatakan, dirinya sempat menerima kedatangan Tito sebelum rapat paripurna, dan yang bersangkutan menyampaikan telah diberikan amanah baru di pemerintahan.

Namun Puan enggan mengungkapkan posisi baru yang akan diemban Tito, karena akan diumumkan Presiden Jokowi pada Rabu (23/10).

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (22/10) menyetujui usulan Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

“Kami memohon persetujuan kepada dewan apakah dapat disetujui,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Lalu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju usulan Presiden memberhentikan Tito sebagai Kapolri.
Dia mengatakan alasan pengunduran diri tersebut, karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.

Puan mengatakan, permintaan pengunduran diri tersebut sesuai surat Presiden Nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019 perihal Permintaan pPmberhentian Kapolri. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS
Deklarasi Mendukung Paslon nomor 1 Dikdik S Nugrahawan – Bagja Setiawan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Senin, 11 November 2024 - 13:03 WIB

Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru