KENDARI.bipol.co – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama yang baru dilantik Presiden Joko Widodo diminta menuntaskan penerbitan surat Keputusan Presiden (Kepres) sebagai payung hukum pengelolaan 10 destinasi wisata prioritas di Tanah Air.

“Tugas mendesak dan utama bagi Menteri Wishnutama adalah merampungkan Kepres tentang 10 destinasi wisata prioritas. Kepres menjadi dasar pengalokasian anggaran pembangunan destinasi wisata,” kata anggota DPR RI Hugua ketika dihubungi dari Kendari, Rabu (23/10/2019).

Presiden menetapkan 10 destinasi wisata prioritas Indonesia sejak 2015 namun yang baru memiliki Kepres adalah Danau Toba di Sumatera Utara dan Pantai Mandalika di Nusa Tenggara Barat.

“Jangan dulu berpikir menciptakan 5 destinasi wisata baru sebelum menuntaskan Kepres 10 destinasi wisata yang telah ditetapkan tahun 2015. Optimalkan dulu10 destinasi wisata yang ada,” ujar mantan Bupati Wakatobi dua periode itu.

10 destinasi wisata prioritas yang dituangkan dalam surat Sekretariat Kabinet Nomor B 652/Seskab/Maritim/2015 tanggal 6 November 2015 adalah Danau Toba, Pantai Tanjung Kalayang, Pantai Tanju Lesung dan Kepulauan Seribu. Selanjutnya, Candi Brobudur, Taman Nasional Tenggara Semeru, Pantai Mandalika, Labuan Bajo, Morotai dan Taman Nasional Wakatobi.

Wishnutama yang berlatar belakang pengusaha media dinilai mumpuni untuk mengurusi sektor pariwisata yang membutuhkan figur luwes..

Optimalisasi pembangunan sektor wisata tidak hanya sekadar memenuhi target 20 ribu kunjungan wisatawan mancanegara maupun domestik tetapi membuka kesempatan kerja bagi warga masyarakat setempat.

Terobosan 10 destinasi wisata atau dikenal dengan sebutan menciptakan “10 Bali Baru” merupakan program pemerataan pariwisata Indonesia.

“Kita tidak mengharapkan setiap pergantian menteri juga terjadi pergantian program. Justeru menteri pengganti menuntaskan program yang digalakkan menteri sebelumnya sehingga terjadi kesinambungan,” kata politisi PDI Perjuangan itu. (ant)