Wamen BUMN I, yakni Budi Gunadi Sadikin membina BUMN sektor farmasi, jasa survei, energi, pertambangan, industri strategis, dan media.
Sedangkan Wamen BUMN II, yakni Kartika Wirjoatmodjo membina BUMN sektor industri agro, kawasan, logistik, pariwisata, jasa keuangan, konstruksi, jasa konsultan, sarana dan prasarana perhubungan.
Menteri BUMN Erick Thohir melalui keterangan resmi di Jakarta Minggu (3/11) menyampaikan bahwa pembagian itu dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengendalian dan pemantauan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian BUMN, khususnya terkait pembinaan.
Ia mengemukakan pembagian sektor BUMN yang dibina oleh masing-masing Wamen ditetapkan melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-263/MBU/10/2019 tentang Pembagian Badan Usaha Milik Negara yang Dikoordinasikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.
“Hal ini sudah disepakati bersama, sehingga masing-masing Wamen dapat bersinergi dengan baik dan mengakselerasi tugas-tugas yang sudah diberikan,” kata Erick Thohir.
Ia menambahkan masing-masing Deputi Pembina BUMN juga sudah diminta untuk dapat melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan para Wamen sebagaimana pembagian yang ditetapkan.
Dijelaskan, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 Oktober 2019 saat pelantikan, masing-masing Wamen mendapatkan penugasan khusus dari Presiden untuk memperkuat kinerja Menteri Kabinet Indonesia Maju sehingga perubahan-perubahan nyata bisa segera dirasakan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta dua Wakil Menteri BUMN ikut berperan sentral mendorong BUMN menjadi perusahaan kelas dunia.
“Ada dua Wakil Menteri BUMN dan keduanya berasal dari Bank Mandiri. Mereka Banker. Saya harapkan akan ada sebuah lompatan besar baik dalam valuasi, aset yang ada,” kata Jokowi.
Jokowi meminta Wamen BUMN untuk mencari partner yang baik sehingga BUMN kita benar-benar menjadi sebuah perusahaan korporasi yang memiliki reputasi yang baik di dunia global. (ant)