Pemprov Jabar Alokasikan 1.934 Seleksi CPNS 2019

- Editor

Selasa, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Abdul Basir

Foto Abdul Basir

BANDUNG.bipol.co –Pemerintah Provinsi (Pempov) Jawa Barat mengalokasikan 1.934 formasi dalam rekrutmen Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SCPNS) 2019. Rinciannya, 1.002 formasi tenaga teknis, 839 formasi tenaga pendidik, dan 93 formasi tenaga kesehatan.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Yerry Yanuar, alokasi formasi SCPNS di Pempov Jabar terdiri dari 37 unit kerja dari 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Terkait jenis formasi yang dibutuhkan adalah umum, formasi khusus untuk jenis jabatan sesuai dengan program nasional, pendidikan, kesehatan, dan jabatan teknis penunjang infrastruktur lainnya, tidak termasuk jabatan administrasi,” kata Yerry di Kota Bandung, Selasa (12/11/19).

Tata cara pendaftaran CPNS 2019 dapat diakses via sscasn.bkn.go.id. Dalam situs tersebut, calon pendaftar membuat akun SSCN 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Sesudah akun berhasil dibuat, calon pendaftar tinggal log in menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan. Setelah itu, calon pendaftar mengisi kolom biodata, memilih formasi dan jabatan, serta mengunggah KTP dan dokumen persyaratan.

Jika sudah tuntas, calon pendaftar mesti mengecek resume pendaftaran sebelum mencetak kartu pendaftaran SSCN 2019.

“Secara timeline nasional, pendaftaran dimulai dari tanggal 11 November 2019 sampai dengan 24 November 2019. Meski begitu, jadwal bisa berubah dan menyesuaikan dengan kebijakan panitia seleksi nasional (panselnas),” ucap Yerry.

“Sebelum mendaftar, calon pendaftar lebih baik menyiapkan dokumen pendaftaran, yakni Kartu Keluarga, KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen lain sesuai instansi yang akan dilamar,” imbuhnya.

Yerry juga mengimbau kepada calon pendaftar untuk tidak percaya dengan oknum yang menjanjikan lolos SCPNS 2019. Jika ada pertanyaan atau informasi yang belum diketahui, kata dia, lebih baik menanyakan langsung ke pihak panitia seleksi di Jabar.

“Cari dan lamar jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki, tetap yakin dengan kemampuan sendiri. Jangan mudah terbuai dengan janji manis oknum penipu. Jika ada pertanyaan langsung tanyakan kepada pihak panitia seleksi di Jawa Barat,” katanya.

Panitia seleksi di Jabar bisa dihubungi melalui bkd.jabarprov.go.id, instagram @bkd.jabar, atau via whatsapp 082121671500.

Reporter     Abdul Basir

Editor          Deden .GP

Berita Terkait

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online
Karena Alasan Ini Kereta Tanpa Rel di IKN Akan Dikembalikan ke China
Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran
Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara
Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien
Bersama Perangi Judi Online, Menkomdigi : Presiden Tegaskan Tak ada Kongkalikong dan Backing
Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Kunjungan Resmi PM Singapura ke Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:54 WIB

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Kamis, 14 November 2024 - 16:45 WIB

Karena Alasan Ini Kereta Tanpa Rel di IKN Akan Dikembalikan ke China

Sabtu, 9 November 2024 - 11:37 WIB

Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran

Jumat, 8 November 2024 - 15:53 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara

Kamis, 7 November 2024 - 16:15 WIB

Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB