BANDUNG, bipol.co – DPRD Jawa Barat melalui Komisi I DPRD Jabar melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada 10 calon komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat Periode 2019-2023, Jumat (15/11/2019).
Proses uji kelayakan dan kepatutan dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berakhir pada pukul 21.00 WIB. Selain itu, dalam kesempatan yang sama diumumkan nama-nama Calon Anggota KIP Jabar Periode 2019-2023.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Bedi Budiman, berharap bagi calon komisioner terpilih KIP Provinsi Jabar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas, serta bersama-sama mendorong pelaksanaan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Jabar.
“KIP Jabar ke depan dapat lebih eksis, memiliki agenda prioritas yang lebih jelas seperti pelayanan dasar kepada publik, kemudian KIP Jabar dapat mengklasifikasi dan mengatagorisasi informasi yang diperlukan oleh publik. Menjadi mediator yang independen dan objektif ketika terjadi sengketa informasi,” harapnya.
Bedi pun mengharapkan, KIP Jabar dapat bersama-sama berkontribusi dalam mengatasi informasi-informasi hoaks atau yang keliru dan mengakibatkan pemahaman publik yang keliru.
Proses uji kelayakan dan kepatutan ini dilaksanakan secara terbuka serta transparan. Selain itu, pelaksanaan fit and proper test ini dilakukan sesuai amanat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jabar yang memutuskan bahwa pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan harus selesai sebelum 15 November 2019 oleh Komisi I DPRD Provinsi Jabar.
Bedi menambahkan, secara umum kesepuluh calon komisioner yang telah mengikuti proses uji kelayakan dan kapatutan dinilai telah layak karena kesepuluh calon komisioner tersebut merupakan hasil dari panitia seleksi (Pansel). Diikuti oleh orang-orang yang memiliki berbagai latar belakang dan pengalaman, para calon komisioner ini menawarkan berbagai inovasi serta strategi untuk meningkatkan eksistensi serta kinerja Komisi Informasi.
Pada kesempatan itu Bedi mengungkapkan, selain ingin melakukan uji kepatutan dan kelayakan, pihaknya ingin menggali bagaimana pola calon komisioner ini berkomunikasi, dan bagaimana strategi-strategi yang coba ditawarkan untuk meningkatkan kinerja dari KIP Jabar.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 Bagian Kesebelas tentang Uji Kepatutan dan Kelayakan Pasal 20 ayat 4, jumlah anggota komisi informasi provinsi atau kabupaten atau kota yang terpilih terdiri atas sebanyak-banyaknya 1 (satu) orang unsur pemerintah.
Dari 10 calon komisoner yang mengikuti pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, akan dikerucutkan menjadi 5 calon terpilih. Sedangkan bagi 5 calon lainnya sebagai cadangan. Hasil dari uji kelayakan dan kepatutan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Jabar untuk ditetapkan sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2019-2023.
Sebelumnya, Pemprov Jabar membuka seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat periode 2019-2023. Hal tersebut dilakukan seiring dengan akan berakhirnya masa kerja Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat kepengurusan periode 2015-2019.
Sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 30 ayat (2) disebutkan, rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka, jujur, dan objektif. Untuk itu Tim Seleksi Calon Anggota KIP Jabar membuka pendaftaran yang tertuang dalam pengumuman bernomor: 01/Timsel KI-1/2019.
Proses seleksi calon anggota KIP Jabar dilaksanakan dengan sistem gugur meliputi enam tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi tertulis, seleksi dinamika kelompok, psikotes dan penulisan makalah, wawancara, dan tahap terakhir proses fit and proper test oleh DPRD Jabar.
Nama-nama Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang telah lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan bedasarkan peringkat adalah sebagai berikut: 1. Ijang Faisal, S.Ag., M.Si., 2. Husni Farhan Mubarok, SH, M.Si., 3. Yudaningsih,S.Ag, M.Si., 4. Dedi Dharmawan, SH, MH., 5. Dadan Saputra, S.Pd., M.Si.**
Reporter: Abdul Basir
Editor: Hariyawan