JAKARTA, bipol.co – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung adalah sebuah blunder.
Menurut dia, blunder tersebut yang pertama karena adanya ketidaksesuaian di dalam birokrasi pemerintahan antara wali kota atau bupati dengan pemerintah pusat.
“Jadi pemerintah kota atau kabupaten tidak bisa dikontrol langsung oleh gubernur. Sementara gubernur masih bisa dikendalikan oleh pemerintah pusat dan itu diatur dalam Undang Undang Dasar,” ujar Bukhori, di Jakarta, Sabtu.
“Sedangkan menurut peraturan daerah, gubernur tidak bisa mengintervensi langsung bupati atau wali kota,” kata Bukhori lagi.
Blunder yang berikutnya, katanya pula, terkait jadwal pemilihan langsung yang berbeda-beda sehingga terjadi ketidaksesuaian program antara presiden dengan gubernur, gubernur dengan bupati/wali kota.
“Ini menjadi tidak sinkron, karena saat pemilihan langsungnya berbeda-beda. Gubernur atau bupati/wali kota selesai, sedangkan presiden baru saja dilantik atau presiden dengan gubernur berbeda. Nah ini perencanaan menjadi tidak klop,” kata Bukhori.
Karena itu, katanya lagi, timbul wacana supaya pilkada dikembalikan lagi agar dipilih oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
Namun, anggota Komisi VIII DPR RI itu berpendapat jika ada keluhan pilkada secara langsung menimbulkan politik uang yang begitu vulgar, maka kalau dipindah ke DPRD, tidak akan serta merta lepas dari keluhan itu.
“Hanya memindahkan, yang tadinya disebar ke banyak orang. Nah ini sedikit orang,” ujar Bukhori pula.
Pada sisi itulah, pilkada mempunyai sisi positifnya karena ketika kecerdasan politik masyarakat meningkat maka sisi untuk melakukan politik uang menjadi semakin sulit.
Selain itu, mental berpolitik calon pemimpin dituntut semakin baik, sehingga secara pribadi, Bukhori berpendapat agar pilkada langsung tetap dipertahankan khusus di tingkat provinsi saja.
“Sedangkan pemilihan bupati/wali kota dilakukan oleh gubernur bersama DPRD,” ujar Bukhori lagi.* ant
Editor: Hariyawan