Terkait Upah Layak, Kemendikbud Godok Kebijakan Gaji Guru Honorer

- Editor

Minggu, 17 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru honorer.* ilustrasi

Guru honorer.* ilustrasi

PANGKALPINANG, bipol.co – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menggodok kebijakan terkait besaran gaji guru honorer yang layak, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa itu.

“Saat ini kami sedang menggodok kebijakan, bagaimana guru honorer bisa mendapat upah yang layak,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga, saat bersilahturahmi bersama awak media di Pangkalpinang, Minggu.

Ia memastikan kesejahteraan guru honorer akan terus menjadi perhatian pemerintah, karena gaji guru ini tidak bisa disamakan dengan pegawai negeri sipil atau aparat pemerintah lainnya yang sudah sangat layak.

“Pemerintah akan terus memberikan perhatian kepada guru honorer ini, karena peran mereka bersentuhan langsung dengan nasib bangsa ini,” ujarnya.

Menurut dia di samping membahas kebijakan gaji para honorer ini, pemerintah juga sedang menggodok kebijakan dalam meningkatkan kualitasnya. Bagaimana kebijakan tentang guru, kemahasiswaan dan siswa dari tingkat PAUD sampai tingkat SMA/SMK.

“Kami sangat menekankan kualitas guru dan pendidikan dasar hingga tingkat atas. Kebijakan apa yang sudah bagus akan tetap dijalankan,” katanya.

Ia mengatakan setiap tahun ada 50.000-70.000 guru yang pensiun, sedangkan penerimaan tenaga guru, kuotanya sangat terbatas, sehingga pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan anggaran untuk pendidikan, meski dengan keterbatasan, namun porsi pembangunannya harus ditingkatkan.

Pemerintah pusat, menurut dia, sudah menyalurkan dana pendidikan melalui DAK dan DAU untuk para guru. Untuk operasional yang dilakukan daerah ada dana BOS dan untuk unit belajar ada dana DAK, sedangkan rehabilitasi sekolah sudah dikelola Kementrian Pekerjaan Umum RI.

“Kami mengimbau agar pemda sama-sama meningkatkan anggaran daerah untuk pendidikan, karena pendidikan adalah investasi yang harus diperhatikan. Pemda juga harus paham bahwa pendidikan itu tidak gratis,” ujarnya.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Tokoh Jurnalis Wina Armada Tutup Usia
Orang Dekat Gubernur Sumut Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Bobby “Terseret” di Dua Kasus
Tom Lembong Tegaskan Kebijakan Impor Gula itu Atas Perintah Jokowi
Kapolri Listyo Sigit Akhirnya Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi yang Diduga Palsu
Puan Maharani dan Sumi Dasco Akui Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran
Soal Dugaan Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka, dr Tipa: Apakah Menghina atau Merendahkan?
KDM: Pembangunan Harus Sejalan dengan Pemulihan Lingkungan
Rieke Usulkan 4 Rekomendasi pada Presiden Soal Polemik Empat Pulau Milik Aceh

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:17 WIB

Dunia Pers Berduka, Tokoh Jurnalis Wina Armada Tutup Usia

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:56 WIB

Orang Dekat Gubernur Sumut Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Bobby “Terseret” di Dua Kasus

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:54 WIB

Tom Lembong Tegaskan Kebijakan Impor Gula itu Atas Perintah Jokowi

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:16 WIB

Kapolri Listyo Sigit Akhirnya Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi yang Diduga Palsu

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:42 WIB

Puan Maharani dan Sumi Dasco Akui Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran

Berita Terbaru

NEWS

Pemkot Bandung Gercep Tangani Longsor di Cicaheum

Senin, 7 Jul 2025 - 13:46 WIB

NEWS

GP Ansor Luncurkan Program Unggulan

Senin, 7 Jul 2025 - 07:52 WIB