Delapan nama staf khusus wapres itu sudah mendapat surat keputusan presiden dan diumumkan juru bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (25/11).
“Beliau baru saja memanggil delapan staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Presiden,” ucap Masduki.
1. Mohamad Nasir sebagai Staf Khusus bidang Reformasi Birokrasi.
2. Satya Arinanto sebagai Staf Khusus Wapres bidang Hukum.
3. Sukriansyah S Latief sebagai Staf Khusus bidang Infrastruktur dan Investasi.
4. Lukmanul Hakim sebagai Staf Khusus bidang Ekonomi dan Keuangan.
5. Muhammad Imam Aziz sebagai Staf Khusus bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah.
6. Robikin Emhas sebagai Staf Khusus bidang Politik dan Hubungan Antar-Lembaga.
7. Masykuri Abdillah sebagai Staf Khusus bidang Umum.
8. Masduki Baidlowi sebagai Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi. (ant)