“Betul (kewenangan penutupan diserahkan kembali ke instansi yang bersangkutan),” ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro BKN Paryono , Selasa (26/11).
Artinya, jika sebuah instansi mengumumkan lowongan CPNS pada 11 November 2019, maka setidak-tidaknya pengumuman lowongan dan pendaftaran ditutup pada 25 November 2019. Adapun tiap-tiap instansi tidak serentak dalam membuka pengumuman lowongan PNS.
“Jadi tidak semua instansi membuka lowongan pada tanggal 11 November,” kata Paryono.
Namun, kata Paryono, di dalam Peraturan Pemerintah itu tidak diatur mengenai batas maksimal pengumuman pembukaan dan pendaftaran lowongan PNS.
Oleh karena itu, kata dia, Kepala BKN Bima Haria Wibisana telah bersurat ke semua instansi untuk menginformasikan bahwa maksimal pengumuman dan pendaftaran lowongan PNS adalah 20 hari.
“Jadi instansi bisa selesai (mengumumkan pembukaan dan pendaftaran lowongan PNS) tanggal berapapun asal masih dalam koridor antara 15 hingga 20 hari,” kata Paryono.
Untuk mengetahui lebih rinci mengenai waktu penutupan pengumuman pembukaan dan pendaftaran lowongan PNS di masing-masing instansi, para pelamar dapat mengakses tautan https://sscndata.bkn.go.id/tutup. (ant)