SUKABUMI, bipol.co – Peran dan fungsi inspektorat dalam sistem pemerintahan di lingkungan pemda cukup penting dan strategis. Kehadiran perangkat daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas ini cukup mulia melalui salah satu tujuannya, yakni mengidentifikasi permasalahan secara dini sehingga bisa ditindaklanjuti dengan segera oleh dinas, badan, dan perangkat daerah yang lainnya.
Hal itu dikatakan Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Dedi Setiadi, pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Kabupaten Sukabumi tahun 2019 bertempat di Hotel Pangrango, Selabintana, Sukabumi, Rabu (11/12/2019).
Selama ini, ujar Dedi, Inspektorat Kabupaten Sukabumi selalu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam mengidentifikasi permasalahan.
“Hasil identifikasi permasalahan dari inspektorat langsung diinformasikan kepada perangkat daerah bersangkutan untuk segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, perangkat daerah dapat segera melakukan perbaikan atau penyesuaian untuk menghilangkan permasalahan yang teridentifikasi,” kata Dedi.
Diharapkan Dedi, Rakorwasda yang digelar Inspektorat Kabupaten Sukabumi dapat menjadi media konsultasi bagi perangkat daerah. Dari konsultasi yang terjalin, ujar dia, perangkat daerah dapat mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan baik oleh BPK RI, Inspektorat Jenderal dari pusat, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, maupun Inspektorat Kabupaten Sukabumi.
“Melalui rakorwasda ini kami mengharapkan seluruh kepala perangkat daerah dapat meningkatkan sinergitas dan melakukan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai tugas dan fungsinya. Hal ini penting untuk mewujudkan hasil pemeriksaan yang baik dalam arti tidak ada permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ujar dia.
Aparatur pengawas pemerintah saat ini, lanjut Dedi, selalu dituntut untuk berada di lini paling depan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan di lingkungan pemda. Dengan peran dan posisinya ini, aparatur pengawas dapat menjalankan fungsi deteksi dini dengan baik.
Inspektorat, kata Dedi, juga selalu mendorong perangkat daerah untuk mengakselerasi program pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Upaya membangun kesejahteraan masyarakat akan berjalan baik jika programnya direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan secara maksimal dalam koridor tata kelola pemerintahan yang baik.**
Reporter: Firdaus : Editor: Hariyawan