SUKABUMI, bipol.co – Pemkot Sukabumi akan berupaya keras untuk membangun berbagai infrastruktur dalam rangka mendukung terwujudnya kemandirian pangan di daerah. Beberapa jenis infrastruktur yang terkait dengan tujuan tersebut, antara lain lahan pertanian pangan berkelanjutan, irigasi, jalan, pasar, pasar hewan, rumah pemotongan hewan, gudang pangan, dan laboratorium.
“Membangun infrastruktur pada berbagai sektor untuk mendukung kemandirian pangan di daerah merupakan kewajiban kami sesuai amanat peraturan daerah,” kata Wakil Wali Kota Sukabumi, H. Andri Setiawan Hamami, kepada wartawan, Rabu (25/12/2019).
Pangan, ujar Wakil Wali Kota, merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut, diperlukan adanya pengelolaan pangan yang dapat menjamin pangan secara cukup, aman, bermutu, beragam, bergizi, berkualitas, sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
“Kehadiran berbagai infrastruktur tersebut dapat menjamin tersebarnya pangan yang merata di seluruh wilayah dan terjangkau oleh daya beli masyarakat di Kota Sukabumi,” kata Andri.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pangan, lanjut dia, Pemkot Sukabumi wajib membuat dan melaksanakan sistem penyelenggaraan ketahanan pangan. Melalui sistem ini, pemda dapat menjalankan isi dari perda tersebut.
“Kami juga harus menjalankan aspek-aspek penyelenggaraan ketahanan pangan yang meliputi antara lain penyediaan dan penyaluran, penganekaragaman, keterjangkauan, penyaluran, pemasaran, perdagangan, stabilisasi pasokan, dan penentuan harga pokok pangan,” jelas Wakil Wali Kota.
Penyediaan dan penyaluran pangan, tuturnya, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat, rumah tangga, perseorangan secara berkelanjutan dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Penganekaragaman pangan dilakukan dengan berbagai langkah, antara lain mengoptimalkan kegunaan pangan lokal, pengembangan teknologi dan sistem insentif bagi usaha pengolahan pangan lokal, pengenalan jenis pangan baru, pengembangan diversifikasi usaha tani dan perikanan, dan pengembangan industri pangan yang berbasis pangan lokal.
“Dalam mewujudkan keterjangkauan pangan bagi masyarakat, rumah tangga, dan perseorangan, kami melaksanakan kebijakan pemerintah pusat di bidang penyaluran, pemasaran, perdagangan, stabilisasi pasokan, harga pangan pokok, dan bantuan pangan,” tutur Andri.
Pemda akan memprioritaskan penyaluran pangan untuk wilayah yang sulit dijangkau karena terkena bencana. Pada hari besar keagamaan dan nasional, sesuai dengan kewenangannya, pemda memprioritaskan kelancaran penyaluran pangan untuk menjamin ketersediaan dan keamanan pangan.
“Mengenai bantuan pangan, kami akan memberikan prioritas kepada masyarakat miskin dan masyarakat yang mengalami rawan pangan dan rentan pangan. Bantuan pangan diutamakan bersumber dari produksi dalam negeri,” tambahnya.**
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan