Ketua KPU RI Arief Budiman, saat sidang, di Jakarta, Jumat 927/12), mengatakan hal tersebut menjawab aduan calon DPR RI dari Gerindra Fahrul Rozi yang digantikan Mulan Jameela sebagai Anggota DPR terpilih.
“Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya para teradu (KPU) telah melaksanakan sesuai prinsip integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu, tidak terbukti adanya pelanggaran dan penyimpangan,” kata Arief Budiman.
Penetapan pergantian tersebut setelah DPP Gerindra menyampaikan surat permohonan untuk kedua kalinya, pada kesempatan pertama KPU tidak bisa mengabulkan karena syarat administrasi yang disampaikan tidak sesuai aturan perundang-undangan.
Gerindra ketika itu hanya menyampaikan permohonan pergantian hanya karena tindak lanjut keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Mulan Jameela.
“Kami tidak dapat menindaklanjutinya karena tidak memenuhi peraturan perundang-undangan, alasannya dikarenakan bentuk kepatuhan KPU pada ketentuan hukum penggantian calon terpilih,” katanya.
Pergantian calon terpilih baru bisa diproses ketika ada peristiwa sesuai ketentuan berlaku, diantaranya seperti meninggalnya calon terpilih, atau calon bukan lagi kader dari parpol tersebut, yang dinyatakan dalam surat resmi ke KPU.
Dari hasil perhitungan suara, Mulan sebenarnya tidak lolos ke Senayan, dia menempati urutan kelima kalah suara dari Fahrul Rozi di posisi keempat dan Ervin Luthfi pada urutan ketiga.
Mulan Jameela dan sejumlah kader Gerindra pun melayangkan gugatan ke pengadilan, dan meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI.
Permintaan Mulan kemudian dikabulkan, menggantikan caleg Gerindra yang sebelumnya dinyatakan lolos satu dapil dengannya, yakni Ervin Luthfi.
Menurut proses pergantian antar waktu atau pergantian calon terpilih yang ditetapkan untuk lolos seharusnya Fahrul Rozi karena jumlah suaranya berada di bawah calon terpilih.
Namun pada saat pelantikan, Mulan Jameela yang ditetapkan sebagai calon terpilih karena Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dipecat oleh Partai Gerindra. (ant)