Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili mengatakan keputusan untuk memindahkan makam adalah hasil dari kesepakatan seluruh pihak, baik pihak Rizky Febian sebagai anak pertama Lina, maupun pihak Tedy yang merupakan suami Lina.
“Iya akan dipindahkan ke TPU Nagrog di Ujung Berung. Semua sepakat anak-anak almarhum, ibu almarhum dan Tedy sepakat. Sudah ditandatangani (kesepakatannya),” kata Bahyuni di lokasi autopsi, pemakaman di Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung, Kamis (9/1).
Seperti diketahui, makam Lina yang dibongkar untuk kebutuhan autopsi adalah buntut dari laporan Rizky Febian yang menduga bahwa ada kejanggalan dalam kematian ibunya.
“Di sana kan TPU, pemakamannya lebih rapih. Parkirnya luas. Kan biar enak kan gitu yah kalau mau ziarah. Lalu disana juga ada makam ibu angkat dari Lina,” kata dia.
Rizky Febian akan menghadiri pemakaman Lina di tempat baru tersebut. Namun menurutnya saat ini kondisi pelantun lagu ‘Kesempurnaan Cinta’ itu masih tidak banyak bicara karena suasana duka.
“Tadi ketemu sama Tedy (suami Lina setelah cerai dari Sule). Ya baik-baik saja,” katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa hasil autopsi tersebut paling lambat akan keluar dalam dua pekan ke depan. Saat ini pihak kepolisian akan membawa sampel autopsi untuk kebutuhan penyelidikan penyebab kematian. (net)