SUKABUMI, bipol.co – Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen membantu masyarakat agar tidak terjerat masuk perangkap bank emok atau renternir yang menyusahkan masyarakat saat membutuhkan modal usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).
Kata Wali Kota, pemda berencana menerbitkan produk hukum seperti Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mencegah maraknya bank emok di masyarakat.
“Kita akan terbitkan Perwal untuk menjegal bank emok. Salah satunya dengan memberikan akses kemudahan masyarakat untuk permodalan usaha,” kata Fahmi.
Saat ini Pemkot Sukabumi sedang mengkaji untuk penerbitan Perwal tersebut. Lanjut Fahmi, langkah itu berasal dari masukan elemen masyarakat kepada dirinya. Salah satunya dari AMIR (Aliansi Muslim Indonesia Raya) dan beberapa elemen masyarakat lainnya.
Fahmi juga mengatakan Pemkot Sukabumi akan menggulirkan beberapa program untuk mencegah masyarakat terjerat rentenir. “Kami akan mendorong pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Kita juga akan gulirkan program Anyelir (Anti Nginjeum ka Rentenir),”ucapnya.
Program Anyelir sendiri, Jelas Fahmi, merupakan program Sukabumi Kece (Kelurahan Entrepreneurhip Centre), yakni Pemda memberikan pinjaman kredit usaha tanpa anggunan dan bunga, serta pendampingan untuk menjadi wirausaha baru. Ada juga program udunan online yang bekerja sama dengan Rumah Zakat untuk menangani sejumlah masalah sosial di masyarakat.
“Ada juga program arisan ibu-ibu melalui Rumah Zakat. Semua program yang kami gulirkan merupakan program bersama untuk melakukan perbaikan dan mengatasi masalah yang ada di masyarakat,” kata Wali Kota. **
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan