Puluhaan Warga Rancakek Berunjuk Rasa

- Editor

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga Desa Rancaekek Kulon lancarkan aksi unjukrasa ke Kantor Kecamatan Rancakek, Kabupaten Bandung, Senin (20/1-2020).   (Foto Deddy)

Puluhan warga Desa Rancaekek Kulon lancarkan aksi unjukrasa ke Kantor Kecamatan Rancakek, Kabupaten Bandung, Senin (20/1-2020). (Foto Deddy)

KAB BANDUNG,bipol.co –Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Kecamatan Rancaekek, Senin (20/1-2020).

Aksi dipicu terkait sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades) Rancekek Kulon tahun 2019 lalu. Terutama soal hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari pihak Bupati Bandung yang sampai saat ini belum direalisasikan.

Aksi pengunjukrasa tersebut dilakukan karena tidak adanya kepastian dari Camat Rancaekek atas keinginan tim calon no 2, Yuyung Indra Cahya, untuk segera dilakukan pemilihan ulang sebagai realisasi hasiil putusan PTUN.

Dalam akasi yang diikuti 30 orang waga tersebut, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Desa Rancaekek Kulon Ariya Nova, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Bupati Bandung, melalui Camat Rancaekek.

Antara lain, meminta Bupati Bandung untuk segera menerbitkan regulasi PSU (Pemilihan Suara Ulang) dalam hal ini agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat dan demi kenyamanan dalam melaksanakan roda pemerintahan Desa Rancaekek Kulon.

Bupati Bandung untuk segera memproses Pemilihan Suara Ulang (PSU) sebagaimana yang tertera dalam kepastian dan tidak menjadi gejolak serta pertanyaan masyarakat.

“Sehubungan banyaknya masyarakat yang mempertanyakan tentang masa depan Desa Rancaekekkulon setelah pergantian kepala desa oleh PJS dan mereka meminta untuk segera dilaksanakan pemilihan ulang agar ada kepastian kepala desa definitif,” kata Ariya Nova.

Camat Rancaekek Drs Baban Banjar FS. M.Si menyampaikan ke pihak masa aksi demo, pihaknya belum dapat memberikan keputusan soal tubtutan para pendemo.

“Saya tidak bisa memberikan keputusan sendiri karena regulasi aturan pemilihan ulang tersebut belum ada payung hukum atau aturan yang dapat melaksanakan pemilihan ulang tersebut,” kata Baban Banjar.

Untuk itu, kendala pemilihan ulang tersebut belum adanya anggaran dari pemerintahan Kabupaten Bandung untuk pelaksanaan pemilihan ulang.

Menurutnya, aksi demo ini salah sasaran. Karena seharusnya di sampaikan ke DPMD Kab. Bandung.

“Saya sampaikan aksi ini salah sasaran harusnya aksi dilaksanakan di Kanto Dinas BPMD Kabupaten Bandung, karena hal tersebut bukan kewenangan Camat,”ungkapnya.

Aksi puluhan pengunjukrasa berjalan damai, namun tetap mendapat pengawalan puluhan petugas dari Polsek Rancaekek, Polres Bandung, TNI dan Stpol PP.

 

 

Reporter            Deddy

Editor                Deden .GP

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB