Sekda: Pemkot Bandung Siap Sederhanakan Birokrasi

- Editor

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, saat memberikan pengarahan pada kegiatan Pembinaan Pegawai Pemkot Bandung di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (20/1/2020).* humas pemkot bandung

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, saat memberikan pengarahan pada kegiatan Pembinaan Pegawai Pemkot Bandung di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (20/1/2020).* humas pemkot bandung

BANDUNG, bipol.co – Dalam rangka reformasi birokrasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap untuk menyederhanakan tata aturan. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menginginkan efektivitas di setiap pemerintahan.

“Sesuai arahan pemerintah pusat, proses penyederhanaan berlaku seluruh organisasi. Tidak ada kekhususan. Ini harus dilakukan oleh seluruh perangkat daerah. Tujuannya membuat birokrasi yang dinamis dan profesional,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, saat memberikan pengarahan pada kegiatan Pembinaan Pegawai Pemkot Bandung di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (20/1/2020).

Pemkot Bandung, lanjut Sekda, akan mengkaji penyederhanaan jabatan fungsional dan struktural di setiap Organsiasi Perangkat Daerah (OPD). “Kita lakukan tahapan sesuai arahan pihak kementerian. Penyederhanaan itu mengindetifikasi jabatan. BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan) sudah melakukan dan mencermati dari jabatan struktural yang ada saat ini. Itu untuk identifikasi dan inventarisasi jabatan fungsional,” jelasnya.

“Hal itu juga termasuk pemetaan jabatan dan penyelarasan tunjangan. Tidak boleh ada stagnansi. Bagian Orpad (Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Daerah) harus mencermatinya,” tambahnya.

Penyederhanaan struktural ke fungsional di level pemerintah baru akan diberlakukan untuk eselon 3 dan 4. Sedangkan untuk eselon 2, penyederhanaan belum berlaku.

“Mudah-mudahan yang disampaikan tidak sulit untuk diterima. Mana saja yang menjadi sasaran. Dalam jangka menengah, Desember 2020 harus tuntas. Artinya Bagian Orpad harus kerja keras menyusun SOTK (Susunan Kerja Organisasi Tata Kerja). Ini mengubah wajah struktur seiring dengan pergeseran jabatan dari struktural ke fungsional,” tuturnya.

Sekda menekankan, penyederhanaan ini harus objektif. Semua berdasarkan kepentingan organisasi dan bukan kepentingan pribadi atau sesaat. Ia meminta agar setiap OPD mengkajian secara cermat dan tertata dengan baik. Sehingga ketika melakukan penyederhanaan sesuai argumentasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Kita melakukan analisis. Kalau misalnya, Kabid (Kepala Bidang) tidak bisa digeser dari struktur ke fungsional, maka harus dikuatkan oleh argumentasi. Kalau pun dapat dibuat, apa alasannya. Jangan sampai karena tidak mau, tapi argumentasi tidak jelas,” tegasnya.

“Pola kerja profesional dan kemandirian. Ini harus kita siapakan agar SDM yang lebih baik dan kinerja yang nyata,” tekannya.* humas.bandung.go.id

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB