SUKABUMI, bipol.co – Japan International Cooperation Agency (JICA) atau lembaga kerja sama internasional Jepang meluncurkan program asistensi penanganan pemeliharaan jalan di Kota Sukabumi. Untuk mewujudkan program tersebut, perwakilan JICA menggelar presentasi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Kamis (23/1/2020).
“Alhamdulillah Kota Sukabumi terpilih untuk program asistensi penanganan pemeliharaan jalan dari Pemerintah Jepang dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, setelah mengikuti presentasi JICA di kantornya, Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Sukabumi.
Pada program tersebut, ujar dia, Kota Sukabumi bersama Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, terpilih menjadi pilot project asistensi tata kelola pemeliharaan jalan.
Bersyukur, ujar Abdul, karena dari program ini pemeliharaan jalan di Kota Sukabumi akan mengikuti standard JICA.
“Pelaksanaan program asistensi pemeliharaan jalan akan berlangsung selama tiga tahun ke depan. Dalam masa tiga tahun, ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Jepang maupun Kementerian PUPR,” jelas Abdul.
Kegiatan yang dimaksud, antara lain workshop dan asistensi teknis pemeliharaan jalan. Pada program itu, Dishub Kota Sukabumi melibatkan secara penuh Bidang Bina Marga.
“Kami harapkan output dari program ini adalah kita punya sistem manajemen pemeliharaan jalan yang efisien dan efektif,” tutur dia.
“Mereka akan melihat dulu sistem pemeliharaan jalan yang digunakan selama ini di Kota Sukabumi. Hibah yang mereka berikan bukan dalam bentuk pembangunan jalan, melainkan dalam bentuk technical assistance,” ujar Abdul.
Jadi, dalam pelaksanaannya, program tersebut berupa support keilmuan tentang teknik pemeliharaan jalan bagus yang telah ditetapkan di Jepang.
Dalam waktu dekat, tim dari JICA akan menyampaikan workshop di hadapan Wali Kota Sukabumi. Sekarang tim ini sedang melakukan pendataan administrasi SDM, peralatan, dan dukungan anggaran.
Kota Sukabumi terpilih untuk program hibah ilmu tersebut berdasarkan pertimbangan berbagai kriteria sesuai dengan standard JICA.
“Kriteria yang dijadikan bahan pertimbangan antara lain penyerapan DAK, luas daerah, jumlah penduduk, dan pengalaman di bidang pemeliharaan jalan,” kata Abdul.**
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan