SUKABUMI, bipol.co-Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami mendorong desa-desa untuk menjalankan model pembangunan berbasis kawasan. Pemkab Sukabumi telah menetapkan kebijakan penerapan model seperti itu untuk mengakselerasi pembangunan guna mewujudkan desa yang ideal.
Pernyataan bupati itu disampaikan ketika meresmikan kegiatan Diseminasi Status Perkembangan Desa dan Desa Perbatasan di Kabupaten Sukabumi bertempat di Pendopo Kabupaten Sukabumi Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Selasa (28/1/2020).
Pemkab Sukabumi, ujar bupati, mengembangkan dan memberlakukan model pembangunan desa berbasis kawasan yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi.
“Karena itu jika desa tidak menyesuaikan akselerasi pembangunan dengan RPJMD, percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Sukabumi tidak akan berjalan dengan lancar,” ujar Marwan.
Kepala desa, lanjut bupati, harus bisa menggali dan mengembangkan potensi di desanya masing-masing yang kemudian menyelaraskannya dengan visi misi Kabupaten Sukabumi. Dalam melaksanakan peran dan fungsinya, kades harus kreatif dan inovatif.
Yang paling penting, menurut bupati, kades harus mampu mengembangkan komunikasi dengan masyarakat dan jajaran Pemkab Sukabumi agar dapat menentukan skala prioritas dalam pembangunan. Dengan komunikasi itu, kades bisa minta intervensi dari pemda untuk melaksanakan kegiatan pembangunan tertentu.
“Manfaatkan teknologi dalam pengembangan kawasan desa. Para kepala desa juga harus membuat terobosan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Marwan.
Pada bagian lain bupati meminta setiap desa untuk memiliki hasil pembangunan tematik dan ikon untuk menunjukkan ciri khas wilayah berdasarkan potensi yang ada. Selain itu pemerintah desa mesti menjadi pelopor dalam pemanfaatan dan pemeliharaan hasil pembangunan agar dapat bertahan lebih lama.
Pada tahun ini, lanjut bupati, Pemkab Sukabumi akan menggulirkan program bedah kampung untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) di satu kampung. Selama ini program renovasi rumah tidak layak huni hanya memperbaiki 2 atau 3 RTLH. Dengan program bedah kampung, RTLH di satu kampung akan direnovasi.
Reporter Firdaus
Editor Deden .GP