JAKARTA, bipol.co – Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rafli, mengusulkan pemerintah Indonesia menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor. Fraksi Gerindra mengaku kaget dengan usulan tersebut.
“Tadi memang ada itu (anggota DPR F-PKS usul ekspor ganja), kebetulan yang bersangkutan duduk sebelah saya persis,” kata anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade, saat dihubungi, Jumat (31/1/2020).
Andre menyebut Rafli adalah politikus PKS asal dapil Nanggroe Aceh Darussalam. Menurutnya, Rafli mungkin punya alasan tersendiri mengusulkan pemerintah mengekspor ganja. Tetapi, Andre mengaku tetap kaget.
“Tentu pertama ‘kan ini usulan Beliau, karena Beliau dapil Aceh ya. Jadi di Aceh itu Beliau sampaikan kalau tidak salah ganja itu begitu gampang tumbuh di Aceh, jadi bahkan ganja itu juga kalau nggak salah bukan dipakai hanya untuk semacam narkoba, tapi juga semacam bumbu dan melihat ada potensi misalnya kenapa tidak diekspor di luar negeri karena kan di luar negeri boleh dipergunakan,” sebut Andre.
“Terus terang saya yang duduk di sebelah Beliau kaget, nggak menyangka Beliau punya ide seperti itu,” imbuh dia.
Menurut Andre, usulan tersebut sebaiknya tidak dilakukan. Pertama, Indonesia melarang ganja. Ke dua, Indonesia dinilai bisa mencari cara lain untuk pemasukan negara.
“Menurut saya lebih baik janganlah. Ada cara lain yang lebih baik untuk mencari pendapatan bagi negara kita. Masak kita ekspor ganja? Masak Indonesia ekspor ganja? Masuk akal nggak? Nggak. Kalau bagi saya tidak tepat usulan itu,” sebut Andre.
Anggota DPR F-PKS, Rafli, mengusulkan pemerintah mengekspor ganja dalam rapat bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto membahas perjanjian dagang ASEAN dengan Jepang. Ganja menurutnya bisa digunakan sebagai obat. Terlebih lagi, kata dia, ganja bisa tumbuh mudah di Aceh.
“Misalnya, ganja ini. Entah untuk kebutuhan farmasi atau apa saja jangan kaku lah kita harus dinamis. Ganja ini tumbuhnya mudah di Aceh. Saya rasa ini ganja harus jadi komoditas ekspor bagus,” kata Rafli.*
Editor: Hariyawan