SUKABUMI, bipol.co-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat mendorong Pemkab Sukabumi untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk hasil pemeriksaan oleh BPK.
Dengan peraihan opini tersebut, itu artinya Pemkab Sukabumi menerapkan asas-asas transparansi, akuntabilitas, dan mematuhi peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dorongan itu disampikan Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Ari Endarto ketika bertemu dengan Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami di Pendopo Palabuhanratu, Selasa (4/2/2020).
Ari bersama tim yang dipimpinnya berkunjung ke Kabupaten Sukabumi untuk melakukan Pemeriksaan Intern Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
“Kami mengharapkan Pemkab Sukabumi bisa mempertahankan opini WTP yang sudah diraih sebelumnya yakni lima kali berturut-turut,” kata Ari.
Kedatangannya ke Pemkab Sukabumi, ujar Ari, bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan, pemantauan, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami juga akan melakukan pengujian sistem pengendalian intern atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melakukan pengujian substantif terhadap beberapa akun laporan keuangan pemerintah daerah sekaligus entry meeting pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019,” jelas dia.
Bupati Sukabumi menyambut kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut. Marwan menginginkan pemeriksaan di lingkungan Pemkab oleh tim dari BPK berjalan dengan lancar sesuai harapan.
Untuk kelancaran pemeriksaan, Bupati Sukabumi akan memerintahkan seluruh perangkat daerah agar menyiapkan bahan dokumen administrasi pemeriksaan yang dibutuhkan oleh Tim BPK.
“Mudah-mudahan kami juga dapat mempertahankan prestasi berupa opini WTP pada tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang,” ujar bupati.
Reporter Firdaus
Editor Deden .GP