Legislator: Kominfo Harus Blokir Situs Perjudian Online

- Editor

Senin, 9 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota komisi I DPR RI Ilham Pangestu. (net)

Anggota komisi I DPR RI Ilham Pangestu. (net)

ACEH BESAR.bipol.co – Anggota Komisi I DPR RI Ilham Pangestu menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus memblokir situs-situs perjudian online guna mencegah terjadinya perusakan moral secara masif.

“Kami minta Kominfo supaya memblokir situs perjudian online di Indonesia umumnya dan Aceh khususnya, mengingat situs tersebut kian menjamur,” katanya di Lhokseumawe, Minggu (8/3).

Di sela-sela menjadi pemateri dalam Forum Diskusi bertema “bijak bermedsos, jaga keutuhan bangsa”, ia menjelaskan situs-situs perjudian secara online sama halnya dengan maraknya situs-situs hoaks yang menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum karena situs tersebut dapat merusak generasi penerus.

Ia mengatakan dengan diblokirnya situs-situs tersebut maka akan dapat menyelamatkan anak bangsa demi keutuhan NKRI.

“Kita juga tidak dapat memungkiri bahwa susah membasmi situs-situs tersebut, meskipun telah banyak situs perjudian yang diblokir, namun situs perjudian online tetap saja menggurita dan menggerogoti moral anak bangsa,” katanya.

Ilham berharap peran aktif dari semua kalangan dalam upaya memberantas perjudian online, agar dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang bermartabat.

Selain itu menurut Ilham, tidak hanya situs perjudian online yang dapat merusak penerus bangsa, akan tetapi ada beberapa situs lainnya seperti pornografi.    (net)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat
Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor
Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik
3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat

Selasa, 22 April 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor

Minggu, 20 April 2025 - 06:59 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Berita Terbaru

KESEHATAN

Cegah TBC, Dinkes Cimahi Gencarkan Active Case Finding (ACF)

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:36 WIB