Perludem Harapkan Seluruh Pihak Dukung Kebijakan KPU Tunda Pilkada

- Editor

Minggu, 22 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini. (net)

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini. (net)

JAKARTA.bipol.co- Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengharapkan seluruh pihak tidak mempersoalkan dan ikut mendukung kebijakan KPU yang menunda beberapa tahapan Pilkada 2020 akibat situasi wabah Corona Virus Disease (COVID-19).

“Jadi, mestinya langkah KPU ini bisa didukung, tidak mempersoalkan, bahkan sampai diperkarakan. Yang perlu dilakukan adalah konsolidasi antarpihak memastikan kebijakan yang diambil ini efektif dan betul-betul berkontribusi untuk pencegahan dan perlindungan warga negara dari COVID-19,” kata Titi Anggraini di Jakarta, Sabtu (21/3).

Semua pihak, kata dia, harus sama-sama berkomitmen untuk mendukung upaya negara mengatasi penyebaran COVID-19 dan menjadikan prioritas utama dibandingkan kepentingan lainnya.

“Jadi, prioritas semua elemen bangsa seharusnya mendukung penanganan COVID-19, termasuk kebijakan untuk penyelenggaraan pilkada yang ditunda atau disesuaikan,” kata Titi Anggraini.

Langkah KPU menunda beberapa tahapan pilkada itu, menurut dia, memang sudah semestinya diambil karena COVID-19 menjadi pandemi global dan situasi darurat nasional.

“Itu tidak mengecilkan terhadap pilkada dan pilkada tidak dikecualikan dari situasi darurat nasional sehingga mestinya semua pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan pilkada itu patuh dan tunduk pada protokol penanganan COVID-19 yang sedang dilakukan oleh Pemerintah,” ujarnya.

Tahapan pilkada, lanjut dia, memiliki aktivitas yang mengharuskan berkumpulnya atau terjadinya pertemuan tatap muka antara penyelenggara pemilu dan pemilih.

Titi lantas mengatakan bahwa interaksi juga terjadi antarpenyelenggara pemilu maupun penyelenggara pemilu dengan peserta pilkada. Padahal, interaksi langsung adalah salah satu langkah yang mesti diminimalisasi untuk dilakukan dalam mencegah penyebarluasan COVID-19.

“Jadi, justru aneh kalau di tengah situasi darurat nasional seperti hari ini, KPU tetap memutuskan untuk melanjutkan tahapan pilkada seperti biasa,” ucapnya.

Penundaan pilkada itu, kata dia, suatu yang dimungkinkan oleh Undang-Undang Pilkada meski UU ini memang secara nomenklatur dan terminologi tidak eksplisit mengenal norma penundaan pilkada.

“Akan tetapi, ada pengaturan soal pemilihan lanjutan dan pemilihan susulan, itu terdapat di dalam Pasal 120 dan Pasal 121 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,” ujarnya.     (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Timnas Indonesia telan kekalahan dari Jepang 0-4, pada lagadi Grup C  Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, di SUGBK, Jakarta, Jumat malam. (Foto: Tangkapan layar/istimewa)

Olahraga

Dijebol Jepang 4-0, Shin Tae-yong Belum Lempar Handuk

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:52 WIB