SURABAYA, bipol.co – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, meminta seluruh senator (anggota DPD) memantau kebijakan pusat di daerah terkait penanganan virus Corona atau Covid-19.
“Terutama masih adanya keluhan di sejumlah daerah tentang kurangnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis sehingga harus menjadi perhatian,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Selasa.
Ia menyampaikan, Pemerintah Pusat telah mendatangkan sejumlah alat kesehatan, termasuk APD bagi tenaga medis dan tahap selanjutnya adalah memastikan distribusi alat-alat tersebut sampai ke daerah dengan cepat.
“Jangan sampai pemerintah sudah bekerja, tetapi tidak sampai ke daerah karena hal-hal teknis atau kelambatan distribusi. Segera dipantau dan laporkan ke pusat. Bantu daerah semaksimal mungkin,” ucapnya.
Sementara itu, terkait ketersediaan kebutuhan pokok, daerah harus memastikan masyarakat yang lebih banyak berada di rumah atau melakukan social distancing dapat dengan mudah mengakses keberadaan bahan-bahan tersebut, terutama sembako.
“Daerah harus menyiapkan protokol operasi pasar dan gelar sembako di kawasan-kawasan yang dekat pemukiman,” ucap mantan Ketua Kadin Jatim tersebut.
Agar tidak mematikan pedagang pasar, kata dia, bahan-bahan sembako tersebut seharusnya diserap dari pasar oleh pemerintah daerah.
“Artinya, hanya dipindahkan lokasinya, didekatkan ke kawasan hunian dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dalam prosesnya,” katanya.
Upaya lain, lanjut dia, para senator diminta membantu menyosialisasikan beberapa paket kebijakan stimulus yang telah diputuskan Pemerintah Pusat ke masyarakat melalui media-media lokal di daerah.
Seperti yang terbaru, yakni kelonggaran angsuran kredit, penurunan pajak, dan lain-lain ke masyarakat di daerah.
“Harus dipastikan lembaga keuangan bank dan non-bank menaati dan menjalankan kebijakan tersebut. Bila tidak jalan, langsung laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” katanya.
La Nyalla juga mengimbau semua pihak dari kalangan menengah ke atas untuk membeli produk-produk dalam negeri, baik produksi pabrikan dalam negeri maupun UMKM.
“Distribusi barang dan jasa serta produksi di daerah terjaga,” tuturnya.*
Editor: Hariyawan