Liga 1-2 di Ujung Tanduk

- Editor

Sabtu, 28 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PSSI M. Iriawan saat memimpin rapat bersama manajemen seluruh klub Liga 1 dan Liga 2 di Jakarta, Senin (16/3/2020) lalu. (Media PSSI)

Ketua Umum PSSI M. Iriawan saat memimpin rapat bersama manajemen seluruh klub Liga 1 dan Liga 2 di Jakarta, Senin (16/3/2020) lalu. (Media PSSI)

JAKARTA.bipol.co- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan, Liga 1 dan 2 2020 dihentikan jika pemerintah memperpanjang status “Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia” yang ditetapkan sampai 29 Mei 2020.

“Apabila Pemerintah RI memperpanjang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana setelah tanggal 29 Mei 2020 dan/atau PSSI memandang situasi belum cukup ideal untuk melanjutkan kompetisi, maka kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2020 akan dihentikan,” tulis PSSI dalam Surat Keputusan PSSI bernomor SKEP/48/III/2020 yang ditujukan ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan klub-klub peserta Liga 1 serta 2 2020 yang diterima di Jakarta, Jumat (27/3).

Surat itu ditandatangani pada Jumat (27/3), oleh Ketua Umum PSSI Komjen Pol. Mochamad Iriawan.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13A tahun 2020 memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona terhitung tanggal 29 Februari 2020 sampai 29 Mei 2020.

Namun, PSSI dalam surat keputusannya menyatakan bahwa periode status keadaan kahar (force majeure) penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) adalah bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020. Liga 1 dan 2 sendiri ditunda sampai 29 Mei 2020.

Oleh karena itu, kalau Pemerintah tidak memperpanjang lagi status darurat virus corona, Liga 1 dan 2 Indonesia 2020 dilanjutkan mulai tanggal 1 Juli 2020.

Dengan demikian, klub-klub peserta Liga 1 dan 2 Indonesia 2020 dipersilakan melakukan perubahan kontrak kerja yang telah disepakati antara klub, pemain, pelatih dan ofisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret sampai Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari yang tertera di dalam kontrak kerja.

Lalu, lanjut PSSI, hal-hal teknis termasuk tetapi tidak terbatas pada penjadwalan, sistem dan format kompetisi, kewajiban klub terhadap pihak ketiga, sistem promosi dan degradasi akan diatur dalam surat keputusan terpisah.

Kebijakan PSSI tersebut didukung penuh oleh operator liga PT LIB.

Direktur Utama PT LIB Cucu Somantri mengatakan, pihaknya mengikuti arahan Presiden Joko Widodo soal penyebaran virus corona dan menghormati keputusan BNPB yang memperpanjang status tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020.

“Kami juga akan mempersiapkan segalanya jika kompetisi Liga 1 2020 dan Liga 2 2020 akan digelar kembali setelah tanggal 1 Juli 2020,” tutur Cucu.

LIB, dia menambahkan, mengutamakan kesehatan dan keselamatan pemain serta masyarakat.

“Seperti yang kami informasikan ke publik beberapa pekan lalu saat rapat luar biasa yang diikuti seluruh manajer Liga 1 dan Liga 2 2020, bahwa aspek kesehatan di atas segalanya. Itu harus diprioritaskan,” tutur purnawirawan TNI AD berpangkat akhir mayor jenderal tersebut.    (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024
Ini 5 Kebiasaan Orang Sukses Menurut Pengakuan Grace Tahir
Kang DS Sampaikan Pengalaman Saat Guru Ngaji Dibawa ke RS Pulang Tak Punya Uang

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:24 WIB

Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang

Minggu, 20 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB