SUKABUMI, bipol.co – Sebanyak tujuh siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) yang sedang menjalani pendidikan sebagai calon perwira di Sekolah Pembentukan Perwira Setukpa Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol) Sukabumi, Jawa Barat, dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani “rapid test” (tes cepat).
“Ketujuh siswa tersebut diketahui positif terinfeksi virus Covid-19 setelah menjalani ‘rapid test’ COVID-19 dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif serta isolasi di Jakarta,” kata Kepala Setukpa Lemdikpol Sukabumi, Brigjen Pol. Agus Suryatno, kepada wartawan melalui sambungan telepon di Sukabumi, Minggu.
Namun demikian, menurut dia, untuk lebih memastikan ketujuh siswa itu benar-benar terinsfeksi virus mematikan ini perlu dilakukan tes “swab” di laboratorium.
Karena itu, pihaknya tidak bisa menyampaikan keterangan apa pun lebih lanjut terkait hal tersebut.
Informasi yang diperoleh sejumlah wartawan di Sukabumi melalui aplikasi perpesanan menyebutkan hasil “rapid test” yang dilakukan kepada 49 siswa SIP itu ada sembilan orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Dari jumlah tersebut tujuh di antaranya positif Covid-19 dan 21 siswa lainnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
“Kita melakukan ‘rapid test’ kepada para siswa yang dicurigai untuk mengetahui awal apakah yang bersangkutan positif atau tidak, tapi untuk lebih meyakini dan memastikannya harus dilakukan tes ‘swab’ dan itu wewenang di sana (Jakarta),” tambahnya.
Agus Suryatno mengatakan “rapid test” kepada para siswa itu berlangsung cukup cepat dan hasilnya bisa langsung diketahui karena hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit.
Ia mengaku belum mengetahui kondisi kesehatan terakhir ketujuh siswa yang sedang menjalani isolasi di Jakarta.
Sementara itu Juru Bicara Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, menyebutkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi dan konfirmasi dari Setukpa Lemdikpol Sukabumi.
“Kami masih menunggu konfirmasi dari pihak Setukpa Lemdikpol terkait kasus ini, karena mereka di sana juga masih berproses,” katanya. * ant
Editor: Hariyawan