Hoaks, “Utusan Gubernur” Tentang Lockdown Bandung Raya

- Editor

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co – Tim Jabar Sapu Bersih Hoaks berhasil mengklarifikasi konten-konten hoaks seputar isu lockdown di tengah pelaksanaan physical distancing yang sedang dikampanyekan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks,  pesan berantai mencatut nama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tentang lockdown di Bandung Raya tersebar di pesan singkat dua hari terakhir.

Pesan hoaks itu mengaku utusan Ridwan Kamil dan berencana melakukan lockdown wilayah mulai 30 Maret hingga 20 April 2020.

Meski tidak menyebut Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat. Isi pesan menyampaikan bahwa mereka utusan Ridwan Kamil yang akan melakukan lockdown di Kota Bandung, Cimahi, kawasan Cileunyi, Cibiru, dan Lembang.

”Hasil cek fakta Tim Saber Hoaks bahwa pesan berantai itu hoaks,” ujar Koordinator Jabar Saber Hoaks, Retha Aquila Rahadian, Senin (30/3/2020).

Menurut Retha, Tim Jabar Saber Hoaks mengonfirmasi langsung Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki.

“Pak Kapolres tegas mengatakan pesan yang mengatasnamakan utusan Gubernur Jabar itu hoaks,” tuturnya.

Jabar Saber Hoaks di Instagramnya telah memberikan klarifikasi tersebut kepada 52.500 pengikutnya delapan jam lalu.

Retha mengingatkan warga jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak jelas dan narasinya terasa janggal.

“Kalimat ‘Mohon sebarkan luaskan pesan ini karena kami mengirim secara ACAK’ dengan kata ‘acak’ pakai huruf kapital semua, biasanya itu tanda- tanda hoaks,” jelasnya.

Retha mengimbau, warga dalam situasi seperti ini harus lebih bijak dalam menerima informasi.

“Cek dulu kebenarannya jangan langsung meneruskan pesan yang didapat, hal ini untuk meredam keresahan di masyarakat,” pungkasnya.

Perihal pesan berantai ini, Gubernur Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya pun telah mengklarifikasi bahwa itu adalah hoaks. Berkali – kali, Kang Emil – sapaan akrab Ridwan Kamil – menegaskan, keputusan lockdown adalah kewenangan pemerintah pusat. Saat ini yang sedang berjalan adalah social distancing/physical distancing. * jabarprov.go.id

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB