“Hingga saat ini sudah ada total sebanyak 1.096 isu hoaks terkait COVID-19 yang tersebar di platform Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Jakarta, Selasa (7/4).
Johnny menjelaskan sebanyak 359 konten sudah dilakukan penindakan dengan “take down” dari media sosial.
“Sementara 737 konten sedang dalam proses untuk ditindaklanjuti,” kata dia.
“Kami berterima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia melalui 21 Polda dan Polres, Polri telah menangani 77 kasus hoaks terkait COVID-19 dan tentu kami mengapresiasi langkah cepat dan kolaborasi dengan Polri,” ucapnya.
Kemkominfo melakukan beberapa upaya sebagai bentuk dukungan penanganan COVID-19, termasuk dalam mengantisipasi isu-isu hoaks yang menyangkut pandemi tersebut.
Diseminasi itu terus dilakukan secara berkelanjutan dan merata ke seluruh lapisan masyarakat di Indonesia sehingga meningkatkan pemahaman publik terhadap COVID-19.
Kemkomnfo juga menyampaikan informasi dari pemerintah terkait data, program, informasi yang simetris dan konsisten dengan narasi yang positif terkait penanganan COVID-19 untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.