“Pak Dewa sudah dihubungi langsung secara lisan dari protokol Istana kemarin, Senin (13/4) bahwa Rabu (15/4) akan dilantik,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, di Denpasar, Selasa malam (14/4).
Dewa Raka Sandi sendiri merupakan anggota Bawaslu Bali Kordiv Hukum Data dan Informasi. Sebelum menjadi anggota Bawaslu Bali, Raka Sandi juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Bali.
“Tadi pagi Pak Dewa menyampaikan soal pelantikan itu kepada saya, dan sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota Bawaslu Bali periode 2018-2023,” ujar Ariyani.
Surat pengunduran diri Raka Sandi tersebut, ucap dia, juga telah disampaikan oleh Bawaslu Bali ke Bawaslu RI karena memang akan dilantik menggantikan posisi mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang terjerat kasus hukum.
Dalam surat pengunduran diri Raka Sandi itu juga melampirkan Surat Undangan dari DPR RI sebelumnya, perihal Undangan Menghadiri Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Februari 2020 dengan agenda Laporan Komisi II DPR RI terhadap penggantian Calon Anggota KPU RI.
“Untuk pengganti Pak Dewa akan segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI dan kayaknya tidak akan lama. Sementara belum ada pengganti, tentu kami berempat yang akan mengambil alih tugas-tugas Beliau,” tutur Ariyani.
Sementara itu, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang dihubungi via telepon membenarkan soal pelantikan dirinya sebagai komisioner KPU RI.
“Iya niki (ini-red) saya baru landing. Besok pelantikan pukul 13.00 WIB di Istana Negara,” ucapnya singkat. (net)