Wali Kota Bekasi Tinjau 6 Titik PSBB

- Editor

Rabu, 15 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau titik pemeriksaan pengawasan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di batas wilayah Kota Bekasi dengan DKI Jakarta, Bogor, Depok di Kecamatan Jatisampurna, Rabu (15/4/2020). (net)

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau titik pemeriksaan pengawasan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di batas wilayah Kota Bekasi dengan DKI Jakarta, Bogor, Depok di Kecamatan Jatisampurna, Rabu (15/4/2020). (net)

BEKASI.bipol.co- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau enam titik perbatasan di hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Tinjauan di hari pertama penerapan PSBB ini sebagaimana perintah dari Kementerian Kesehatan dan Gubernur Jawa Barat. Kami pastikan berjalan lancar sesuai skema,” kata Rahmat di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4).

Enam titik lokasi yang ditinjau itu berada di perbatasan Kecamatan Pondok Gede di Lubang Buaya dengan Cipayung, Jakarta Timur, Jalan Raya Jatiwaringin, dan pintu tol masuk Jatiasih mengarah ke Jakarta.

Kemudian perbatasan Jatisampurna-Depok di Jalan Pondok Ranggon, perbatasan pintu keluar tol Jatiwarna, dan terakhir di Exit Tol Bekasi Barat.

Rahmat mengatakan dalam PSBB ini penjagaan wilayah perbatasan wilayah dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI/POLRI, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

“Semua stakeholder di Kota Bekasi wajib membantu pelaksanaan PSBB ini,” katanya.

Selama dua hari ini pihaknya hanya akan memberikan imbauan namun di hari ketiga sudah mulai memberikan peringatan dan di hari selanjutnya tindakan tegas mulai diberlakukan.

“Jika sudah diperingati tapi tidak mengindahkan akan dicatat domisilinya dan diberikan tindakan tegas,” ungkapnya.

Tindakan tegas ini sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 mengenai kekarantinaan kesehatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah penyelenggara kekarantinaan kesehatan di wilayah yang menerapkan PSBB.

“Kita akan terus sosialisasikan kepada masyarakat bahwa PSBB ini merupakan langkah serius dalam menghadapi pandemi di Kota Bekasi,” katanya.

Rahmat menjelaskan personel gabungan di tiap titik bertugas melakukan pemeriksaan pengendara mulai dari penggunaan masker, pembatasan jumlah penumpang angkutan umum, pengguna roda dua yang berboncengan, frekuensi keluar masuk kendaraan, hingga pengecekan suhu tubuh.

“Intinya ikuti imbauan yang telah kami sampaikan saat sosialisasi, sesuai aturan PSBB. Total kita siapkan 32 titik pemeriksaan selama penerapan PSBB ini dengan harapan mampu memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata dia.     (net)

Editor     Deden    .GP

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB