Awal Mei, Pemkot Sukabumi Berlakukan Wajib Gunakan Masker

- Editor

Rabu, 29 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, terjun langsung ke lapangan memantau pengendara kendaraan yang tidak gunakan masker.* firdaus

Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, terjun langsung ke lapangan memantau pengendara kendaraan yang tidak gunakan masker.* firdaus

SUKABUMI, bipol.co – Pemerintah Kota Sukabumi terhitung 1 Mei 2020 akan  berlakukan wajib menggunakan masker bagi masyarakat Kota Sukabumi. Bahkan para pengguna kendaraan yang tidak memakai masker, dilarang masuk Kota Sukabumi. Pada pemeriksaan cek poin di beberapa titik, oleh petugas gabungan akan diminta kembali. Kebijakan tersebut juga diumumkan oleh Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, yang terjun langsung ke lapangan sejak beberapa hari lalu. Wali Kota Sukabumi, didampingi Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf Danang Prasetyo; Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Sulaeman; Kasatpol PP, Yadi Mulyadi; Kadishub, Abdul Rachman; dan anggota DPRD, pada Rabu pagi (29/4/2020), di Jalan A. Yani, memberhentikan para pengendara yang tidak menggunakan masker.

“Kami memastikan warga yang masuk ke Kota Sukabumi wajib menggunakan masker. Selain di pintu-pintu perbatasan dan difokuskan pada Jalan A. Yani, karena kawasan perbelanjaan,” kata Wali Kota, kepada wartawan.

Diakui Fahmi, hasil sidak ke lapangan, masih banyak kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap keselamatan diri sendiri tentang bahaya penularan Covid-19 dengan tidak menggunakan masker. Di sisi lain, pemutusan mata rantai Covid-19, bukan hanya tugas pemerintah, butuh dukungan penuh dari masyarakat dengan mengikuti standard protokol kesehatan saat keluar rumah.

“Kalau masyarakat tidak peduli kesehatan diri sendiri saat keluar rumah tidak menggunakan masker, tentunya kami pemerintah daerah sulit dalam menangani percepatan penanganan Covid-19,” ujarnya.

Dengan terus bertambahnya pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, data terakhir ada 30 pasien positif dan 7 pasien dinyatakan sembuh.

Ketika ditanya apakah penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) akan segera diberlakukan, kata Fahmi pada siang ini kota dan kabupaten se Jawa barat akan melakukan vicon dengan Gubernur Jawa Barat terhadap daerah yang belum melaksanakan PSBB.

“Kita tunggu hasilnya siang ini. Informasi yang kami dapatkan, provinsi akan memberlakukan PSBB secara serentak,” ungkapnya.**

Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Normal
Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang
Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan
Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol
BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar
Raperda Gedung dan Bangunan Disahkan, Bupati Bandung: Tak Boleh Ada Lagi Rumah Membelakangi Sungai
Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan Solusi

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 08:17 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Normal

Sabtu, 5 April 2025 - 14:22 WIB

Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang

Jumat, 4 April 2025 - 16:18 WIB

Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan

Rabu, 2 April 2025 - 18:09 WIB

Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:17 WIB

Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol

Berita Terbaru