“Kalau hasil diskusi bersama forkompimda, kami sepakat untuk PSBB ini diperpanjang. Karena kami ingin mengantisipasi terus pergerakan masyarakat di Kabupaten Bogor ini,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, di Bogor, Senin malam.
Ia menyebutkan bahwa pada penerapan PSBB tahap tiga ini timnya akan lebih intensif melakukan swab test dan rapid test COVID-19, dan akan lebih tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.
“Jadi kita ingin lebih maksimal. Apalagi sebentar lagi menjelang Lebaran Idul Fitri, kalau tidak diperpanjang ini kegiatan masyarakat akan membludak. Tentu kita harus antisipasi itu,” tutur Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor itu.
“Kita juga sudah tidak kagok lagi dalam melakukan sanksi, karena kita sudah direstui oleh pemegang sanksi,” ujarnya. (net)