Kabupaten Bogor Perpanjang PSBB Sampai Lebaran

- Editor

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah. (net)

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah. (net)

CIBINONG.BOGOT.bipol.co- Pemerintah Kabupaten Bogor memutuskan untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai Lebaran, atau selama 14 hari ke depan sejak pemberlakuan PSBB tahap dua habis pada 12 Mei 2020.

“Kalau hasil diskusi bersama forkompimda, kami sepakat untuk PSBB ini diperpanjang. Karena kami ingin mengantisipasi terus pergerakan masyarakat di Kabupaten Bogor ini,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, di Bogor, Senin malam.

Menurutnya pengajuan PSBB tahap tiga ini telah diajukan Bupati Bogor Ade Yasin bersama kepala daerah lain di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) ke Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ia menyebutkan bahwa pada penerapan PSBB tahap tiga ini timnya akan lebih intensif melakukan swab test dan rapid test COVID-19, dan akan lebih tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.

“Jadi kita ingin lebih maksimal. Apalagi sebentar lagi menjelang Lebaran Idul Fitri, kalau tidak diperpanjang ini kegiatan masyarakat akan membludak. Tentu kita harus antisipasi itu,” tutur Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor itu.

Di samping itu, menurutnya petugas pengawas di lapangan akan menindak tegas para pelanggar lantaran pada PSBB tahap tiga ini pemerintah daerah mendapatkan kewenangan penuh dalam mengambil tindakan.

“Kita juga sudah tidak kagok lagi dalam melakukan sanksi, karena kita sudah direstui oleh pemegang sanksi,” ujarnya.     (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB