BANDUNG, bipol.co – Pemerintah pusat, sejumlah kementerian, serta kepala daerah di kawasan Jabodetabekpunjur (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Puncak-Cianjur) menandatangani naskah kesepakatan bersama penanggulangan banjir dan longsor di kawasan ini untuk kurun waktu tahun 2020 – 2024.
Kerja sama ditandatangani secara virtual melalui aplikasi Ruang Kerja pada Selasa (2/6/2020) oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, Menteri Agraria dan Tara Ruang/ kepala BPN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri PPN/ kepala Bappenas, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jabar, Gubernur Banten, Bupati Bogor, Tangerang, Bekasi dan Cianjur, serta Walikota Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.
Dalam keterangannya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan perjanjian kerja sama (PKS) merupakan komitmen bersama dengan anggaran bersumber dari APBN melalui sejumlah kementerian, APBD provinsi dan APBD kabupaten kota, senilai Rp35 Triliun.
“Anggaran dari Pemprov Jabar akan dirumuskan kira-kira persentasenya berapa dari Rp35 triliun itu. Semoga dengan informasi yang transparan warga bisa paham bahwa proses menyelesaikan banjir itu butuh empat tahun sampai tahun 2024. Jadi kalau ada banjir di tahun-tahun depan mohon bersabar proyek raksasa Rp35 triliun ini butuh waktu yang tidak sebentar,” jelasnya, seperti dirilis jabarprov.go.id.
Dalam telekonferensi tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan MoU merupakan tindak lanjut SE Mendagri No 360/132/SE tanggal 7 Januari 2020 tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana.
“Kerja sama yang disepakati ini menghasilkan komitmen bersama dan rencana aksi tahun 2020-2024 melalui empat pendekatan strategi dan tujuh quick win yang digambarkan sebanyak 613 kegiatan di kawasan hulu, tengah, dan hilir,” ucap Tito.
Ia mengatakan, awalnya pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp46 triliun. Namun karena ada pandemi Covid-19 terjadi realokasi anggaran. Total kegiatan pun berubah dari 613 menjadi 58 kegiatan.
Tito meminta setelah PKS ini, langkah-langkah nyata harus segera dilakukan. Kemendagri pun sudah memiliki tim terpadu yang telah berjalan untuk melakukan eksekusi, monitoring, dan evaluasi.
“Mudah-mudahan niat baik kita dapat dimudahkan, sehingga kita harapkan semua berjalan lancar,” pungkasnya.*
Editor: Hariyawan