Rp35 Triliun, Disiapkan Hadapi Bencana Alam di Jabodebekpunjur

- Editor

Rabu, 3 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerja sama berbagai pihak ditandatangani secara virtual melalui aplikasi Ruang Kerja pada Selasa (2/6/2020).* humas pemprov jabar

Kerja sama berbagai pihak ditandatangani secara virtual melalui aplikasi Ruang Kerja pada Selasa (2/6/2020).* humas pemprov jabar

BANDUNG, bipol.co – Pemerintah pusat, sejumlah kementerian, serta kepala daerah di kawasan Jabodetabekpunjur (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Puncak-Cianjur) menandatangani naskah kesepakatan bersama penanggulangan banjir dan longsor di kawasan ini untuk kurun waktu tahun 2020 – 2024.

Kerja sama ditandatangani secara virtual melalui aplikasi Ruang Kerja pada Selasa (2/6/2020) oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, Menteri Agraria dan Tara Ruang/ kepala BPN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri PPN/ kepala Bappenas, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jabar, Gubernur Banten, Bupati Bogor, Tangerang, Bekasi dan Cianjur, serta Walikota Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.

Dalam keterangannya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan perjanjian kerja sama (PKS) merupakan komitmen bersama dengan anggaran bersumber dari APBN melalui sejumlah kementerian, APBD provinsi dan APBD kabupaten kota, senilai Rp35 Triliun.

“Anggaran dari Pemprov Jabar akan dirumuskan kira-kira persentasenya berapa dari Rp35 triliun itu. Semoga dengan informasi yang transparan warga bisa paham bahwa proses menyelesaikan banjir itu butuh empat tahun sampai tahun 2024. Jadi kalau ada banjir di tahun-tahun depan mohon bersabar proyek raksasa Rp35 triliun ini butuh waktu yang tidak sebentar,” jelasnya, seperti dirilis jabarprov.go.id.

Dalam telekonferensi tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan MoU merupakan tindak lanjut SE Mendagri No 360/132/SE tanggal 7 Januari 2020 tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana.

“Kerja sama yang disepakati ini menghasilkan komitmen bersama dan rencana aksi tahun 2020-2024 melalui empat pendekatan strategi dan tujuh quick win yang digambarkan sebanyak 613 kegiatan di kawasan hulu, tengah, dan hilir,” ucap Tito.

Ia mengatakan, awalnya pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp46 triliun. Namun karena ada pandemi Covid-19 terjadi realokasi anggaran. Total kegiatan pun berubah dari 613 menjadi 58 kegiatan.

Tito meminta setelah PKS ini, langkah-langkah nyata harus segera dilakukan. Kemendagri pun sudah memiliki tim terpadu yang telah berjalan untuk melakukan eksekusi, monitoring, dan evaluasi.

“Mudah-mudahan niat baik kita dapat dimudahkan, sehingga kita harapkan semua berjalan lancar,” pungkasnya.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru