“Inilah saatnya para kepala daerah memberikan kontribusi maksimal. Penanganan pandemi COVID-19 tidak akan bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah pusat, karena adanya sistem desentralisasi otonomi daerah,” kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (15/7).
Keberhasilan calon kandidat baik petahana maupun penantang sangat penting sebagai pertimbangan masyarakat pendukung karena sebagai tindakan konkret perlindungan bagi warganya.
“Dengan demikian, pilkada adalah momen penting dan pas untuk ajang adu gagasan dan berbuat nyata secara maksimal bagi para kontestan dalam menangani pandemi COVID-19 dan dampak sosial ekonominya,” tegas Tito.
Bukti keberhasilan pesta demokrasi, menurut Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, dapat belajar dari Korea Selatan (Korsel) yang lebih dulu menggelar pemilu di tengah pandemi COVID-19.
Korsel, kata dia, mampu memikat partisipasi pemilih yang meningkat dari 58 persen menjadi 62 persen, dengan melibatkan partisipasi aktif para kontestan pilkada.
“Salah satu temuan penelitian mereka adalah karena masalah COVID-19 ini menyentuh semua masyarakat, sehingga akhirnya 29 juta pemilih menjadi sangat ‘concern’ dengan isu COVID-19. Isu COVID-19 menjadi isu sentral dalam kampanye,” tutur Akmal.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Sujono HS mengatakan, pelaksanaan pilkada ditengah pandemi COVID-19 membutuhkan partisipasi semua pihak, baik penyelenggara, para kandidat maupun masyarakat pada umum.
“Ini tanggungjawab kita bersama, harus saling peduli serta menjaga agar terlaksana dengan baik,” katanya.
Sujono mengatakan, momen penting ini harus mampu dimanfaatkan kandidat, maupun masyarakat pada umumnya untuk lebih terlibat secara masif dalam mempercepat penyelesaian dampak pandemi COVID-19.
“Kandidat selayaknya mampu mengajak pendukungnya berpartisipasi aktif dalam memerangi pandemik,” ucapnya. (net)