JAKARTA.bipol.co- Pekan depan, negeri jiran Malaysia resmi melarang warga Indonesia yang ingin masuk negara mereka. Kasus Virus Corona (COVID-19) menjadi alasannya.
Dilaporkan Malay Mail, Selasa (1/9/2020), kebijakan ini efektif pada 7 September mendatang dan berdampak ke permanent resident, pemegang Malaysia My Second Home, ekspatriat, pemegang visa, hingga mahasiswa asing.
Malaysia juga sudah melarang masuk turis asing sejak awal pandemi merebak.
“Keputusan ini diambil berdasarkan nasihat dari Kementerian Kesehatan untuk memastikan COVID-19 diredam di negara,” ujar Menteri Senior Datuk Seri Ismail Sabri.
Indonesia tidak sendirian, India dan Filipina juga merasakan dampak kebijakan ini. Saat ini, India memiliki kasus COVID-19 tertinggi di Asia, sementara Indonesia dan Filipina berada di posisi puncak di Asia Tenggara.
Pemerintah Malaysia berkata aturan ini belum difinalisasi karena masih melihat negara-negara lain yang juga mengalami lonjakan kasus COVID-19.
Warga Malaysia yang datang dari tiga negara tersebut masih diizinkan pulang.
Malaysia kini sedang bersiap menghadapi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19. Mereka melihat kenaikan kasus di Korea Selatan, Jepang, Spanyol, dan Prancis ketika cuaca mulai mendingin. [Net]
Editor: Fajar Maritim