Bawaslu Indramayu: Kasus Mobilisasi ASN Sudah Dilimpahkan ke KASN

- Editor

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU.bipol.co- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menemukan sedikitnya 17 pelanggaran selama proses dan tahapan penyelenggaraan Pilkada Indramayu. Ke-17 kasus pelanggaran itu melibatkan KPU, PPS dan ASN (Aparatur Sipil Negara).

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi mengatakan jenis pelanggaran yang menjadi temuan terbanyak menyangkut pelanggaran administrasi. Sedangkan temuan pelanggaran menonjol yakni mobilisasi dukungan ASN pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

“Sebagian kasus masih dalam proses, namun ada juga yang dihentikan karena tidak cukup bukti,” jelas Nurhadi, Selasa (22/9).

Khusus kasus mobilisasi ASN pada DPPKB Indramayu, kata Nurhadi, kasusnya kini telah dilimpahkan ke Komite ASN melalui Bawaslu Pusat. 

Pelimpahan kasus itu didasarkan pada hasil pemeriksaan awal Bawaslu Indramayu yang menyimpulkan kasus itu layak diteruskan.

“Sudah, kami sudah limpahkan ke Bawaslu Pusat untuk diteruskan ke KASN. Kita tunggu perkembangannya nanti,” kata Nurhadi.

Sekadar informasi, kasus mobilisasi dukungan ASN DPPKB itu mulai ramai di publik saat beredar blanko berisi pernyataan dukungan PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) belum lama ini. Baru sepekan muncul kasus serupa dari DPPKB. Kali ini PLKB menggandeng TPD (Tenaga Penggerak Desa) Kabupaten Indramayu membuat video dukungan serupa untuk calon bupati (cabup) tertentu.

Menanggapi kasus DPPKB,  Plt.Bupati Indramayu Taufik Hidayat menjamin tidak akan adanya keterlibatan ASN dalam proses pilkada. Ia secara tegas telah melarang seluruh ASN dalam jajarannya agar tidak terlibat kegiatan apapun yang bersinggungan dengan kontestasi peserta pilkada.

“Seluruh ASN saya tekankan tetap pada kewajiban melayani masyarakat. Tentu akan ada sangsi tegas jika mereka dengan sengaja ikut dalam politik praktis, ” tegas Taufik. [sob]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Ditetapkan Sebagai Pemenang, Dadang Supriatna Akan Temui Paslon Nomor Urut 1
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Paslon No 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb Raih Suara Terbanyak
Presiden Prabowo Apresiasi Peranan Muhammadiyah Bangun Bangsa
Di Musim Penghujan, BPBD KBB Himbau Warga Bandung Barat Waspada Potensi Longsor
Ummi Wahyuni Dicopot, KPU Jabar Segera Tunjuk Plt dan Rapat Pleno Pengangkatan Ketua Devinitif
KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:58 WIB

Ditetapkan Sebagai Pemenang, Dadang Supriatna Akan Temui Paslon Nomor Urut 1

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:40 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Paslon No 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb Raih Suara Terbanyak

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:29 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Peranan Muhammadiyah Bangun Bangsa

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:17 WIB

Di Musim Penghujan, BPBD KBB Himbau Warga Bandung Barat Waspada Potensi Longsor

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Berita Terbaru