Bupati Tekankan Pengembang Jangan Lama-lama Membayar BPHTB

- Editor

Kamis, 3 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, disela kegiatan pertemuan Forum Perangkat Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), di Hotel Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (2/3/2022). Istimewa

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, disela kegiatan pertemuan Forum Perangkat Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), di Hotel Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (2/3/2022). Istimewa

POTENSINETWORK.COM — Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menekankan agar para pengembang atau developer jangan lama-lama dalam proses pelaksanaan membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan).

“Saya tekankan dan mohon kerjasamanya, para pengembang atau developer, jangan lama-lama proses pelaksanaan membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Karena BPHTB itu, merupakan salah satu pendapatan yang menjadikan hak daripada APBD kita atau pendapatan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung,” kata Dadang Supriatana.

Hal itu disampaikan Dadang Supriatna kepada wartawan disela kegiatan pertemuan Forum Perangkat Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), di Hotel Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (2/3/2022).

Pertemuan bersama jajaran Perangkat Daerah itu digelar dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah dengan memudahkan pelayanan publik yang taat membayar pajak, guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang Bedas.

Menurut Dadang Supriatna, pertemuan ini menjadi agenda penting untuk menjadi pedoman pada tahun 2023 mendatang.

“Yang mana kita harus bisa menyesuaikan apa yang tercantum dalam visi misi setelah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Daerah). RPJMD ini merupakan patokan kita dalam rangka menyusun anggaran atau pembahasan yang lainnya,” kata Dadang Supriatna kepada wartawan disela acara.

Dalam kesempatan itu Dadang Supriatna mengingatkan, jika ada developer yang tidak sesuai dengan mekanisme dan cenderung mengabaikan peraturan Perundang-Undangan, izinya bisa dicabut. “Tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan akan dikaji ulang perijinannya,” tandasnya.

Bupati Bandung juga berharap pengelola hotel dan restoran jangan menutup-nutupi. “Karena kita bukan meminta kepada para pengusaha, tapi kita mau mengambil hak-hak kita. Yang mana konsumen secara tidak langsung dan langsung, itu menitipkan kepada PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) sebagai pajak dan masukkan pemerintah daerah,” tutur Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna.

Didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan K Hermawan, Bupati berharap, dalam pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini dapat memberikan masukan-masukan atau informasi, terutama potensi pendapatan di Kabupaten Bandung.

“Potensi-potensi pendapatan itu merupakan salah satu tolok ukur, untuk bisa menghasilkan suatu keputusan. Insya Allah kita lihat trendnya, walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 dan saya melihat berdasarkan kajian analisa ini ada cenderung peningkatan. Minimal diangka 5 persen dari saat ini,” tuturnya.

Menurut Dadang, seandainya pendapatan daerah tahun ini Rp 1,1 triliun, berarti ada peningkatan kurang lebih sekitar Rp 50 miliar pada tahun 2023. Tetapi, imbuh dia, nanti akan kelihatan lebih jelas lagi, kalau nanti para camat menyampaikan potensi-potensi daerah atau wilayah.

Kang DS berharap dengan program pentahelik dan program kebersamaan, apapun rencana dan pembangunan baik yang sifatnya mengikat, wajib dan pilihan akan terwujud dan terlaksana pada tahun 2023.***

Berita Terkait

Ketua JKSN Jabar: Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?
Om Zein Potensial Jadi Bintang Baru di Jawa Barat
Aep Dedi: Target Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung Sudah Tercapai di Trek yang Benar
Pos KB Desa KBB Dibina Lewat Lima Program Unggulan
Bupati Bandung Raih Penghargaan Bergengsi Pengembangan Air Minum dari Kemendagri
Bupati Kang DS Sebut 800.000 Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Sudah Miliki Sertifikat
Desa Margahayu Selatan Realisasikan 3300 Bidang PTSL, Ketua Panitia Ucapkan Terimakasih pada BPN 
Tenaga Honor di Kab Bandung Capai 7.626 Orang, Ketua Komisi D Harap Bisa Diangkat Tanpa Seleksi Kurang 7 Tahun

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 07:58 WIB

Ketua JKSN Jabar: Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:39 WIB

Om Zein Potensial Jadi Bintang Baru di Jawa Barat

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:37 WIB

Aep Dedi: Target Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung Sudah Tercapai di Trek yang Benar

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:44 WIB

Pos KB Desa KBB Dibina Lewat Lima Program Unggulan

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:30 WIB

Bupati Bandung Raih Penghargaan Bergengsi Pengembangan Air Minum dari Kemendagri

Berita Terbaru