Sabtu, 28 Januari, 2023
bipol.co
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Kartu Nikah 4 Kolom Istri Viral, Ini Penjelasan Kemenag

Rabu, 8 Juni, 2022
NASIONAL
0
Kartu Nikah 4 Kolom Istri Viral, Ini Penjelasan Kemenag
140
BAGIKAN
735
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA.BIPOL.CO – Sebuah foto kartu nikah yang memuat empat kolom foto istri beredar luas di media sosial.

Dalam kartu nikah itu, terdapat foto laki-laki mengenakan jas pada sisi dengan tulisan tulisan keliru ‘Kementrian Agama’. Sementara pada tampilan belakang, terdapat empat kolom untuk foto istri.

BACA LAINNYA

Dirjen Zudan Ingin Dukcapil Kemdagri Bermanfaat dan Berdampak Positif

Dirjen Zudan Ingin Dukcapil Kemdagri Bermanfaat dan Berdampak Positif

Sabtu, 28 Januari, 2023
Wagub Jabar dan Dubes Denmark Main Futsal, Lars Bo Larsen Ingin ‘Top 5’ Investasi Tertinggi di Jabar

Wagub Jabar dan Dubes Denmark Main Futsal, Lars Bo Larsen Ingin ‘Top 5’ Investasi Tertinggi di Jabar

Jumat, 27 Januari, 2023

Terkait hal itu, Kementerian Agama buka suara. Menurut Kemenag, kartu nikah yang memiliki empat kolom untuk foto istri bukan format resmi yang diterbitkan oleh pihaknya.

Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Setjen Kementerian Agama, Akhmad Fauzin memastikan kartu tersebut sebagai kabar bohong atau hoaks.

“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu hoaks, bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama,” ungkap Akhmad Fauzin, dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (8/6).

Fauzin menjelaskan, pihaknya sejak Agustus 2021 sudah tidak menerbitkan kartu nikah secara fisik. Pasangan pengantin yang menikah kini mendapatkan kartu nikah digital.

“Kartu nikah digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah,” terang Fauzin.

Pada bagian atas kartu nikah digital resmi terbitan Kemenag juga tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama.

Sementara pada bagian bawah kartu, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam.

“Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode,” kata Fauzin.

Guna mendapatkan kartu nikah, pasangan calon pengantin dapat mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/ atau klik SimkahWeb.

Pasangan calon pengantin juga harus mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif.

Setelah pasangan pengantin melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan dalam bentuk tautan.

“Kartu nikah bukan pengganti buku nikah. Sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik,” pungkasnya.(lov)

Previous Post

Hari ke-13, Pencarian Eril di Sungai Aare Diperluas hingga 30 Kilometer

Next Post

Tinggalkan TV Analog, Kominfo Ajak Masyarakat Segera Migrasi ke TV Digital

Next Post
Tinggalkan TV Analog, Kominfo Ajak Masyarakat Segera Migrasi ke TV Digital

Tinggalkan TV Analog, Kominfo Ajak Masyarakat Segera Migrasi ke TV Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Pemkab Purwakarta Tetapkan Lahan Sawah Dilindungi
REGIONAL

Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Pemkab Purwakarta Tetapkan Lahan Sawah Dilindungi

Sabtu, 28 Januari, 2023
Pemkab Purwakarta Implementasikan KIP dalam Tata Kelola Pemerintahannya
REGIONAL

Pemkab Purwakarta Implementasikan KIP dalam Tata Kelola Pemerintahannya

Sabtu, 28 Januari, 2023
Dugaan Korupsi Dana TWP AD, Kejagung Sita Aset Tanah di Ciwidey
HUKUM

Dugaan Korupsi Dana TWP AD, Kejagung Sita Aset Tanah di Ciwidey

Sabtu, 28 Januari, 2023
Resmi Nyatakan Dukungan Terhdap Anies Baswedan, Demokrat dan PKS Belum Deklrasi Bersama
POLITIK

Resmi Nyatakan Dukungan Terhdap Anies Baswedan, Demokrat dan PKS Belum Deklrasi Bersama

Sabtu, 28 Januari, 2023
Anne Ratna Mustika: Perempuan Miliki Kesempatan Sama dengan Laki-lali Sebagai Agen Perubahan
REGIONAL

Anne Ratna Mustika: Perempuan Miliki Kesempatan Sama dengan Laki-lali Sebagai Agen Perubahan

Sabtu, 28 Januari, 2023
Kerap Dijadikan Tempat Parkir, Pemkot Bandung Bakal Rekayasa Trotoar
REGIONAL

Kerap Dijadikan Tempat Parkir, Pemkot Bandung Bakal Rekayasa Trotoar

Sabtu, 28 Januari, 2023

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co

Jasa Pembuatan Website