Kamis, 23 Maret, 2023
bipol.co
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Mardani H Maming minta KPK Periksa Haji Isam Terkait Pengambilalihan PT. PCN

Rabu, 8 Juni, 2022
HUKUM
0
Kuasa Hukum Mardani H Maming minta KPK Periksa Haji Isam Terkait Pengambilalihan PT. PCN
141
BAGIKAN
743
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Bipol.co – Ahmad Iriawan Kuasa Hukum Mardani H Maming mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta agar Haji Isam juga diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi peralihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Ahmad datang dengan membawa berkas-berkas pendukung tambahan berupa data dan informasi untuk membantu KPK dalam meneliti kasus dalam proses penyelidikan yang berjalan.

BACA LAINNYA

Ridwan Kamil: Kalau Ingat Pak Asep, Selalu Ingat Restorative Justice

Ridwan Kamil: Kalau Ingat Pak Asep, Selalu Ingat Restorative Justice

Selasa, 28 Februari, 2023
Dugaan Gratfikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta, Bupati: Kami Serahkan Sesuai Aturan ke DPRD

Dugaan Gratfikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta, Bupati: Kami Serahkan Sesuai Aturan ke DPRD

Selasa, 21 Februari, 2023

“Kami juga memberikan semacam tambahan data dan informasi, termasuk mengajukan permohonan agar Haji Isam turut diambil keterangannya. Baik langsung maupun tidak langsung, Haji Isam juga sempat memfasilitasi.

Kita bawa berkas-berkas, dugaan kami berdasarkan dengan data dan bukti yang ada. Termasuk peraturan perusahaan, kerja sama bisnis, dan proses peralihan IUP akan kami serahkan kepada KPK untuk diteliti dan diperiksa, agar tidak ada yang diciderai dalam proses ini.,” kata Ahmad di depan Kantor KPK pada Rabu, 8 Juni 2022.

Data pendukung dan informasi tambahan yang diajukan, sudah diterima oleh KPK pada Rabu, 8 Juni 2022 pukul 11:37 WIB dengan nomor registrasi :-/56/200 yang tertuju kepada Pimpinan KPK RI.

Menurutnya, Haji Isam sangat relevan dengan kasus ini.

“Saat Mardani H Maming bertandang ke rumah Haji Isam, disitu telah ada direktur utama perusahaan ini (PT PCN-red),” kata Ahmad.

Sewaktu Mardani H Maming masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, beliau melakukan tindakan adminitratif, dengan menyerahkan seluruhnya kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memeriksa kelayakan secara teknis maupun adminitrasi untuk mengecek kelayakan peralihan IUP ini.

“Pak Mardani menandatangani IUP itu karena ada clearing dari Kepala Dinas secara hukum, adminitrasi, dan pertambangan yang tidak ada masalah” ucap Ahmad.

Tim Kuasa Hukum Mardani H Maming saat ini sedang mempelajari kasus secara menyeluruh dan menghormati segala proses hukum yang berjalan. Berdasarkan bukti yang ada perkara ini lebih mengarah kepada bisnis ke bisnis antar perusahaan.

“Kita menghormati proses yang ada di KPK sebagai wujud hormat kami, makanya kami mengajukan permohonan agar saksi tambahan seperti Haji Isam yang turut mengetahui juga diperiksa, sehingga perkara yang diselidiki di KPK bisa menjadi terang, sehingga bisa diambil kesimpulan yang konglusif” jelasnnya.

Tim kuasa hukum berharap kepada KPK agar dapat bertindak adil dengan memberikan perlakuan yang sama kepada setiap orang yang mengetahui permasalahan ini di mata hukum.

Penemuan yang bisa menunjukan keterlibatan Haji Isam juga terlihat ketika PT PCN sedang menjalani sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perusahaan Haji Isam yang mengambil alih.

“Jangan saja Pak Mardani yang diperiksa dalam kasus ini, tapi Haji Isam yang jauh mengetahui permasalahan ini tidak diperiksa. Bahkan perusahaan yang terkena kasus ini (PT. PCN-red) dalam proses PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan diambil alih oleh perusahaan Haji Isam.

Tags: KPK Periksa Haji IsamKuasa HukumMardani H MamingPengambilalihan PT. PCN
Previous Post

Anak Muda Kota Bandung Rentan Kena Hipertensi

Next Post

Kota Bandung Raih Juara 1 Food Ethnic 2022

Next Post
Kota Bandung Raih Juara 1 Food Ethnic 2022

Kota Bandung Raih Juara 1 Food Ethnic 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau
REGIONAL

Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau

Rabu, 22 Maret, 2023
Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi
REGIONAL

Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi

Rabu, 22 Maret, 2023
Kontribusi Bayar Pajak Terbesar, Sekretariat DPRD Jabar Dapat Penghargaan
EKBIS

Kontribusi Bayar Pajak Terbesar, Sekretariat DPRD Jabar Dapat Penghargaan

Rabu, 22 Maret, 2023
Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Ajak Satukan Persepsi Agar Jabar Tetap Harmonis
POLITIK

Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Ajak Satukan Persepsi Agar Jabar Tetap Harmonis

Rabu, 22 Maret, 2023
Terbaik II PPD Kabupaten Tahun 2023, Pemprov Jabar Berikan Apresiasi Atas Pembangunan Kabupaten Bandung 
REGIONAL

Terbaik II PPD Kabupaten Tahun 2023, Pemprov Jabar Berikan Apresiasi Atas Pembangunan Kabupaten Bandung 

Rabu, 22 Maret, 2023
Musrenbang RKPD Jabar 2023 Fokuskan pada Perbaikan Infrastruktur Jalan
REGIONAL

Musrenbang RKPD Jabar 2023 Fokuskan pada Perbaikan Infrastruktur Jalan

Rabu, 22 Maret, 2023

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co

Jasa Pembuatan Website