Kamis, 23 Maret, 2023
bipol.co
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Wamenag: Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kementerian Agama

Kamis, 9 Juni, 2022
NASIONAL
0
Wamenag: Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kementerian Agama
139
BAGIKAN
733
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA.BIPOL.CO – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi, angkat bicara mengenai kelompok Khilafatul Muslimin yang menjadi kontroversi di tengah masyarakat lantaran mendukung sistem khilafah.

Zainut pun menegaskan, kelompok tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan.

BACA LAINNYA

Penegakkan Protokol Kesehatan, Bupati Bandung Barat Dapat Penghargaan PPKM Award

Penegakkan Protokol Kesehatan, Bupati Bandung Barat Dapat Penghargaan PPKM Award

Senin, 20 Maret, 2023
13 Kab/Kota Dapat Penghargaan dari Pusat, Pemdaprov Jabar Komitmen Dorong UHC

13 Kab/Kota Dapat Penghargaan dari Pusat, Pemdaprov Jabar Komitmen Dorong UHC

Jumat, 17 Maret, 2023

“Sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama. Begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag,” ungkap Zainut, dalam keterangannya, Kamis (9/6).

Menurut penilaian Zainut, Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Indonesia.
Kelompok tersebut ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan.

“Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara,” tegas Zainut.

Zainut mengapresiasi langkah Polri yang menangkap pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja dan menjeratnya sebagai tersangka.

Dia yakin, polisi telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Baraja dan berharap polisi segera mengembangkan proses penyidikan tersebut untuk mengungkap motif serta pola gerakannya dan menelusuri jaringan maupun sumber dana organisasi itu.

“Agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu,” ujarnya.

Zainut mengutip keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2006 di Pondok Pesantren Gontor Ponorogo bahwa pendirian negara NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia.

Lantaran itu, segala bentuk penghianatan terhadap kesepakatan bangsa dan pemisahan diri (separatisme) dari Negara Kesatuan RI dalam pandangan Islam termasuk bughat.

“Sedangkan bughat adalah haram hukumnya dan wajib diperangi oleh negara,” kata politikus PPP tersebut.

Zainut berpendapat sebagian orang kerap salah memahami konsep khilafah. Menurutnya, orang-orang itu menganggap khilafah wajib hukumnya untuk diperjuangkan dan ditegakkan.

Sementara konsep pemerintahan selain khilafah, lanjutnya, dianggap kelompok tersebut salah dan sesat.

Pemahaman seperti demikian, kata Zainut, hanya sebatas tekstual berdasarkan hadis dan Alquran. Ia menilai orang yang tidak memahami teks Hadis dan Alquran secara substantif dan kontekstual, menjurus pada pemahaman yang sempit.

Zainut juga menyinggung hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tahun 2021 lalu menyatakan khilafah bukan satu-satunya model/sistem pemerintahan yang diakui dan dipraktikkan dalam Islam. Dalam dunia Islam terdapat beberapa model/sistem pemerintahan seperti monarki, keemiran, kesultanan, dan republik.

“Indonesia sendiri memilih sistem pemerintahan republik berdasarkan Pancasila dan itu sah menurut syariat Islam,” kata dia.

Zainut mengatakan konsep khilafah yang diusung oleh ISIS, HTI dan kelompok Khilafatul Muslimin bertentangan dengan konsep NKRI. Bahkan konsep tersebut akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI.

“Para pendukung konsep Khilafah tersebut cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain, sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antarasesama warga bangsa,” pungkasnya.(lov)

Previous Post

Gempungan dan Upaya Memaksimalkan Pelayanan Publik

Next Post

PPP: Airlangga, Zulhas dan Suharso Salah Satu Nama Capres dari KIB

Next Post
Airlangga Hartarto (Kumparan.com)

PPP: Airlangga, Zulhas dan Suharso Salah Satu Nama Capres dari KIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau
REGIONAL

Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau

Rabu, 22 Maret, 2023
Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi
REGIONAL

Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi

Rabu, 22 Maret, 2023
Kontribusi Bayar Pajak Terbesar, Sekretariat DPRD Jabar Dapat Penghargaan
EKBIS

Kontribusi Bayar Pajak Terbesar, Sekretariat DPRD Jabar Dapat Penghargaan

Rabu, 22 Maret, 2023
Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Ajak Satukan Persepsi Agar Jabar Tetap Harmonis
POLITIK

Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Ajak Satukan Persepsi Agar Jabar Tetap Harmonis

Rabu, 22 Maret, 2023
Terbaik II PPD Kabupaten Tahun 2023, Pemprov Jabar Berikan Apresiasi Atas Pembangunan Kabupaten Bandung 
REGIONAL

Terbaik II PPD Kabupaten Tahun 2023, Pemprov Jabar Berikan Apresiasi Atas Pembangunan Kabupaten Bandung 

Rabu, 22 Maret, 2023
Musrenbang RKPD Jabar 2023 Fokuskan pada Perbaikan Infrastruktur Jalan
REGIONAL

Musrenbang RKPD Jabar 2023 Fokuskan pada Perbaikan Infrastruktur Jalan

Rabu, 22 Maret, 2023

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co

Jasa Pembuatan Website