Rabu, 8 Februari, 2023
bipol.co
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

TV Digital. Tidak Perlu Kuota Internet Atau Biaya Langganan Untuk Menontonnya

Jumat, 10 Juni, 2022
NASIONAL
0
TV Digital. Tidak Perlu Kuota Internet Atau Biaya Langganan Untuk Menontonnya
141
BAGIKAN
744
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Bipol.co – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) gencar melakukan sosialisasi program peralihan siaran televisi analog ke siaran tv digital atau Analog Switch Off (ASO) agar tidak terjadi kesimpangsiuran dan kebingungan di masyarakat.

“Kami menilai perlu sosialisasi yang masif terhadap program ini (ASO) sehingga perlu anggaran definitif untuk melakukannya. Masalah sosialisasi ini perlu ditingkatkan agar tidak salah persepsi di tengah masyarakat,” kata Abdul Kharis saat rapat kerja (raker) Komisi I DPR bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, KIP, KPI, dan Dewan Pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (8/6).

BACA LAINNYA

Kemendagri Minta Kepala Daerah Kuatkan Sektor Pertanian

Kemendagri Minta Kepala Daerah Kuatkan Sektor Pertanian

Rabu, 8 Februari, 2023
Senator NTT: Perlu Diskusi Kembali Dengan Australia Terkait Pulau Pasir

Senator NTT: Perlu Diskusi Kembali Dengan Australia Terkait Pulau Pasir

Minggu, 5 Februari, 2023

Kharis menjelaskan, dirinya beberapa kali melakukan kegiatan reses, masyarakat masih belum mengerti terkait program ASO yang dijalankan Kominfo.

Menurut Kharis, masih ada persepsi, program tersebut berbayar tiap bulan sehingga masyarakat merasa terbebani.

“Masyarakat awalnya ‘dihantui’ informasi bahwa harus bayar tiap bulan karena banyak tidak mengerti terkait program ASO ini. Justru saya khawatir masyarakat resah sehingga ketika saya jelaskan, mereka baru mengerti,” tukas politisi PKS ini.

Kharis mengatakan dirinya sebenarnya tidak khawatir terkait masyarakat yang akan mendapatkan set top box karena akan mendapatkan dari penyelenggara lembaga penyiaran maupun dari pemerintah.

Namun, menurut Kharis, yang patut dikhawatirkan adalah banyak di kalangan masyarakat yang belum sadar terkait adanya kebijakan peralihan siaran televisi analog ke digital.

“Ketika saya tanyakan kepada masyarakat, mereka terkejut kalau bulan November 2022 siaran televisi analog akan berhenti dan diganti dengan siaran televisi digital,” beber Kharis.

“Saya sarankan Kominfo gencar melakukan sosialisasi terkait program ASO tersebut agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menciptakan kegaduhan apalagi menjelang Pemilu 2024,” tutup Abdul Kharis Almasyhari.

Ditempat berbeda, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan DPR RI mendukung penuh migrasi ke siaran TV Digital. Beragam manfaat langsung maupun tidak langsung pasti didapatkan masyarakat dan negara.

“Manfaatnya demokratisasi akan menjadi lebih baik. Siaran TV Digital mendorong keragaman konten. dengan demikian ada beragam informasi, lebih kaya pemikirannya karena banyak konten siaran yang diharapkan,” ungkap Meutya, dikutip https://siarandigital.kominfo.go.id/

Selain keragaman konten, harapannya dengan peralihan ke siaran TV Digital bisa muncul juga keragaman kepemilikan. Untuk mulai masuk ke industri penyiaran, pemain baru di industri pertelevisian bisa lebih mudah masuk.

“Indonesia ada 270 juta penduduk lebih, sebetulnya dikuasai beberapa gelintir, yang punya hak untuk menayangkan sesuatu. Dengan digitalisasi, diharapkan lebih banyak lagi. kanal lebih banyak lagi, dan menjadi tidak terlalu lebih  mahal menjadi pemilik stasiun TV,” kata Meutya.

Seperti diberitakan, siaran TV Analog secara nasional akan dihentikan pada 2 November 2022. Peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.

Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 (sisipan Pasal 60A Undang-undang Penyiaran) disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.

Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap. Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Tahap pertama, 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap terakhir 2 November 2022.

Dalam hal ini, Kominfo menyebutkan siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Mudah beralih ke siaran TV Digital

Beralih ke siaran TV Digital itu mudah. Pertama adalah memeriksa pesawat televisi masing-masing. Lakukan saja scanning ulang program siaran. Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.

Namun, setelah lakukan pindai (scanning) ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog. Ingat siaran TV Digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih. Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap.

Pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV Digital. Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi.

Satu hal perlu mendapat perhatian masyarakat yaitu pastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital ada keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo. Tanda sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya. Bila teknologi atau spesifikasi teknisnya berbeda, perangkat tersebut belum tentu bisa menangkap siaran TV Digital di Indonesia secara optimal.

Daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di website siarandigital.kominfo.go.id. Untuk data termutakhir (diperbarui pada 11 Januari 2022), klik https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish. Tanda lainnya yang lebih populer adalah adanya tulisan “Siap Digital”, atau logo Maskot Digital Indonesia (MODI)  dalam kemasan.

Siaran TV Digital bukan streaming internet serta bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel. Segera beralih ke siaran TV Digital. tidak perlu kuota internet atau biaya langganan untuk menontonnya. (Dar Edi Yoga)

#ASO #analogswitchoff #TVdigital #siarandigitalindonesia #ASO2022

Tags: Biaya LanggananKuota InternetMenontonTV Digital
Previous Post

Polisi Bern Temukan Seorang WNI dalam Keadaan Tewas di Sungai Aare, Diduga Jasad Eril

Next Post

Jenazah Eril Ditemukan Polisi Swiss di Bendungan Engehalde, di Dasar Sungai

Next Post
Di Tepi Sungai Aare, Atalia Praratya Pamit ke Eril

Jenazah Eril Ditemukan Polisi Swiss di Bendungan Engehalde, di Dasar Sungai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
Kemendagri Minta Kepala Daerah Kuatkan Sektor Pertanian
NASIONAL

Kemendagri Minta Kepala Daerah Kuatkan Sektor Pertanian

Rabu, 8 Februari, 2023
BPS Catat Ekonomi Jabar Tumbuh Positif
EKBIS

BPS Catat Ekonomi Jabar Tumbuh Positif

Selasa, 7 Februari, 2023
25 Rumah Penduduk di Desa Sukamenak Hangus Terbakar
REGIONAL

25 Rumah Penduduk di Desa Sukamenak Hangus Terbakar

Selasa, 7 Februari, 2023
Nol Kasus Baru di 2024, Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Lakukan Percepatan Penurunan Stunting
REGIONAL

Nol Kasus Baru di 2024, Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Lakukan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 6 Februari, 2023
Pemkab Bandung Barat Siap Revitalisasi Jalan Tangsi Jaya menuju Ciwidey Pertengahan Tahun Ini
REGIONAL

Pemkab Bandung Barat Siap Revitalisasi Jalan Tangsi Jaya menuju Ciwidey Pertengahan Tahun Ini

Senin, 6 Februari, 2023
Performa IDM KBB Meningkat Signifikan, Hengky: Berkat Bertambahnya Desa Maju dan Mandiri
REGIONAL

Performa IDM KBB Meningkat Signifikan, Hengky: Berkat Bertambahnya Desa Maju dan Mandiri

Senin, 6 Februari, 2023

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co

Jasa Pembuatan Website