Kamis, 23 Maret, 2023
bipol.co
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result

Kemenag: Penyebutan Khilafatul Muslimin dengan Istilah Pesantren Tidak Tepat

Rabu, 15 Juni, 2022
NASIONAL
0
Kemenag: Penyebutan Khilafatul Muslimin dengan Istilah Pesantren Tidak Tepat
139
BAGIKAN
734
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA.BIPOL.CO – Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan, penyebutan Khilafatul Muslimin dengan istilah pesantren tidak tepat.

Pasalnya, Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag sebagai pesantren atau satuan pendidikan lainnya.

BACA LAINNYA

Penegakkan Protokol Kesehatan, Bupati Bandung Barat Dapat Penghargaan PPKM Award

Penegakkan Protokol Kesehatan, Bupati Bandung Barat Dapat Penghargaan PPKM Award

Senin, 20 Maret, 2023
13 Kab/Kota Dapat Penghargaan dari Pusat, Pemdaprov Jabar Komitmen Dorong UHC

13 Kab/Kota Dapat Penghargaan dari Pusat, Pemdaprov Jabar Komitmen Dorong UHC

Jumat, 17 Maret, 2023

“Kalau pun Khilafatul Muslimin menyebut dirinya sebagai ‘pesantren’, maka itu hanya berlaku bagi internal warga ormas Khilafatul Muslimin saja,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono, dalam keterangan resminya, Rabu (15/6).

Dikatakan Waryono, berdasarkan hasil pengawasan Kanwil Kemenag Lampung, Khilafatul Muslimin merupakan ormas, bukan satuan pendidikan.

“Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam,” ujarnya.

Jika ada indikasi Khilafatul Muslimin juga mengelola satuan pendidikan, dipastikan bahwa sampai saat ini tidak ada pengajuan izin operasionalnya, baik di tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, maupun Pusat.

“Pesantren yang terdaftar di Kemenag telah melewati serangkaian verifikasi yang ketat, mulai dari Kemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi hingga Pusat. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” jelas Waryono.

Menurut Waryono, pesantren harus memenuhi Arkanul Ma’had dan Ruuhul Ma’had sebagaimana diatur dalam PMA 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.

Kemenag Pusat, Kanwil, dan Kab/Kota, kata Waryono, terus bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan pesantren yang terdaftar di Kemenag. Serta bersinergi dengan forum-forum pesantren, aparat pemerintah, dan masyarakat di seluruh daerah.(lov)

Previous Post

Anies Sindir Kalangan yang Pesimistis soal Formula E, Giring Ganesha Merespons Begini

Next Post

Jokowi Akan Lantik Kader Gerindra dan PSI Sebagai Wakil Menteri

Next Post
Jokowi Terbitkan dan Teken Perpres, Premium Batal Dihapus

Jokowi Akan Lantik Kader Gerindra dan PSI Sebagai Wakil Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • All
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • REGIONAL
Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau
REGIONAL

Pemkot Bandung Akselerasi Turunkan Kabel Udara ke Tanah di Jalan Riau

Rabu, 22 Maret, 2023
Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi
REGIONAL

Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi

Rabu, 22 Maret, 2023
Kontribusi Bayar Pajak Terbesar, Sekretariat DPRD Jabar Dapat Penghargaan
EKBIS

Kontribusi Bayar Pajak Terbesar, Sekretariat DPRD Jabar Dapat Penghargaan

Rabu, 22 Maret, 2023
Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Ajak Satukan Persepsi Agar Jabar Tetap Harmonis
POLITIK

Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Ajak Satukan Persepsi Agar Jabar Tetap Harmonis

Rabu, 22 Maret, 2023
Terbaik II PPD Kabupaten Tahun 2023, Pemprov Jabar Berikan Apresiasi Atas Pembangunan Kabupaten Bandung 
REGIONAL

Terbaik II PPD Kabupaten Tahun 2023, Pemprov Jabar Berikan Apresiasi Atas Pembangunan Kabupaten Bandung 

Rabu, 22 Maret, 2023
Musrenbang RKPD Jabar 2023 Fokuskan pada Perbaikan Infrastruktur Jalan
REGIONAL

Musrenbang RKPD Jabar 2023 Fokuskan pada Perbaikan Infrastruktur Jalan

Rabu, 22 Maret, 2023

ARSIP

bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM
  • EKBIS
  • RAGAM
  • WEBTORIAL
  • BERITA FOTO
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co

Jasa Pembuatan Website